kaltengtoday.com, Kuala Kapuas – Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Kapuas melakukan monitoring pelaksanaan kegiatan Penilaian Akhir Sekolah (PAS), di jenjang tingkat Sekolah Dasar di Kecamatan Selat Kabupaten Kapuas Kalimantan Tengah.
Saat melaksanakan kegiatan monitoring Kepala Dinas Pendidikan Drs Aswan, didampingi Korwil Kecamatan Selat Montoha, M.Pd., Kabid Pengembangan SD Jepri dan Ali Kabid Pembinaan Ketenagaan mengunjungi SDN 3 Selat Hilir, SDN 4 Selat Hilir dan SDN 2 Selat Dalam, setelah melaksanakan kegiatan apel bersama di SMKN 3 Selat
Baca Juga : Â Gubernur Kalteng Gelar Ratas dengan Camat dan Kepala Sekolah se-Kabupaten Kotawaringin Barat
Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Kapuas Drs Aswan, M.Si. mengatakan kegiatan monitoring pelaksanaan kegiatan penilaian akhir sekolah (PAS), di sejumlah sekolah di Kota Kuala Kapuas Kecamatan Selat. Sebagai bentuk evaluasi sampai dimana penerapan proses pendidikan belajar mengajar di jenjang sekolah dasar kurikulum merdeka belajar.
“Kami dari Dinas Pendidikan melakukan monitoring dan evaluasi terhadap PAS apakah sudah berjalan sesuai dengan ketentuan yang diharapkan,” kata Kepala Dinas Pendidikan Aswan, Senin (5/12/2022).
Disampaikan Aswan,bahwa ucapan terima kasih kepada satuan pendidikan yang telah bekerja keras perlu diberikan apresiasi yang sudah menerapkan kurikulum merdeka dan sekolah penggerak. Dimana sistem ini sudah berjalan dengan baik terutama di SDN 3 Negeri Selat Hilir.
“Saya berharap apa yang diterapkan di SDN 3 Selat Hilir untuk kurikulum merdeka sekolah penggerak bisa di implementasikan ke sekolah lain,” ungkap Aswan.
Ia menambahkan,memang saat ini,baru beberapa sekolah yang baru menerapkan kurikulum merdeka belajar dan sekolah penggerak di ibu kota Kabupaten Kuala Kapuas. Sehingga kedepan harus merata di 17 kecamatan di Kabupaten Kapuas.
“Secara bertahap kita akan implementasikan kurikulum merdeka belajar dan sekolah penggerak di tahun 2023 sudah merata,” imbuhnya.
Baca Juga : Â Dinkes Kapuas Dapat Kunker Dinkes Kota Palangka Raya
Maka itu Aswan berharap,mulai dari satuan pendidikan baik dari Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD), Taman Kanak Kanak, SD dan SMP sudah menerapkan sistem pendidikan tersebut paling tidak di 2024 sudah merata penerapan kurikulum ini, di setiap kecamatan sehingga memicu kepala sekolah untuk menerapkan kurikulum tersebut. Walaupun ada persyaratan yang harus dipenuhi, Dinas Pendidikan Kabupaten Kapuas bertekad untuk menjadi pelopor kurikulum merdeka belajar dan sekolah penggerak di Kalimantan Tengah khususnya Kabupaten Kapuas.
Dimana lanjut Aswan,sampai saat ini,sekolah yang sudah menerapkan kurikulum merdeka belajar dan sekolah penggerak ada 5 sekolah untuk setuan belajar jenjang Sekolah Dasar yakni, SDN 3 Selat Hilir,SDN 4 Hilir,SDN 2 Selat Dalam SD Muhammadiyah, SDN 2 Selat Tengah, SDN 3 Selat Barat dan SD IP Al Amin.
“Lima sekolah ini sudah menerapkan kurikulum merdeka belajar dan sekolah penggerak semenjak tahun 2021,” katanya. [Red]
Discussion about this post