kaltengtoday.com, Palangka Raya – Kasat Reskrim Polresta Palangka Raya, Kompol Ronny M Nababan mengatakan, pada Juni hingga Juli 2023, pihaknya telah menerima sebanyak 21 laporan masyarakat terkait kasus pencurian sepeda motor (Curanmor).
Hal tersebut, membuktikan bahwa Kota Cantik tengah dihantui oleh para pelaku dari tindak pidana curanmor. Untuk itu, masyarakat diminta agar lebih meningkatkan lagi kewaspadaan dan kepekaannya mengai hal tersebut.
Baca Juga : Masyarakat Diminta Kunci Ganda Kendaraannya, Polisi:”Agar tak terjadi Curanmor”
Maraknya aksi pencurian ini juga diperkuat dengan terungkap satu pelaku spesialis dari kejahatan curanmor motor tersebut. Jajaran Satreskrim Polresta Palangka Raya membekuk AG bersama rekannya AS yang merupakan seorang penadah hasil barang curian.
Keduanya ini diamankan petugas kepolisian ketika sedang berada di wilayah Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar), pada Jumat, 14 Juli 2023 lalu. Kini para pelaku tersebut telah dijebloskan ke balik jeruji besi guna mempertanggung jawabkan perbuatan yang diulahnya itu.
Baca Juga : Marak Aksi Curanmor Jelang Idul Fitri, Polisi Gencarkan Patroli
Menurutnya, dengan sedang maraknya aksi curanmor itu, ia mengimbau kepada masyarakat Kota Palangka Raya agar lebih dapat memperhatiakan kembali terhadap harta benda miliknya, khususnya kendaraan bermotor.
“Tingkatkan lagi kewaspadaannya. Apabila memarkirkan sepeda motor agar kiranya dapat diperiksa kembali apakah kunci sudah dicabur dari kendaraan tersebut dan selalu gunakan keamanan ganda,” pungkasnya.[Red]
Discussion about this post