Kalteng Today – Palangka Raya, – Ketua KPU Kota Palangka Raya, Ngismatul Choiriyah, melalui Ketua Divisi Perencanaan, Data dan Informasi, Trasmianto mengatakan, pada Agustus 2021, terjadi penambahan jumlah pemilih baru sebanyak 308 orang dari yang sebelumnya 183.108, kini menjadi 183.416.
Dari 308 orang pemilih baru tersebut, 152 orang diantaranya yakni pemilih laki-laki dan 156 pemilih perempuan. Sedangkan, untuk pemilih tidak memenuhi syarat (TMS) yang terdiri dari pemilih yang sudah meninggal berjumlah 151 pemilih.
“Jumlah data ini tersebar di lima kecamatan, dengan 30 kelurahan di Palangka Raya. Dan akan terus ditingkatkan pembaruannya, kemudian hasilnya kita serahkan ke KPU Kalteng, Partai Politik, Bawaslu, hingga Pemerintah Kota,” katanya, pada saat rapat koordinasi rekapitulasi dan penetapan daftar pemilih berkelanjutan hasil pemuktahiran data bulan Agustus 2021, Jum’at (3/9/2021).
Lebih lanjut dijelaskan, pemutakhiran data pemilih itu, juga berdasarkan hasil koordinasi dengan sejumlah instansi. Seperti Dinas Dukcapil kota, Disperkimtan kota, Polresta, Kodim 1016/plk, serta Pengadilan Negeri kelas IA Palangka Raya terkait purnawirawan TNI-Polri.
Pemutakhiran daftar pemilih berkelanjutan ini, juga menjadi bagian dari upaya untuk mendapatkan daftar yang akurat dan akuntabel, karena data pemilih memiliki urgensi dalam penyelenggaraan pemilu.
Baca Juga : Bahas Persiapan Pemilu 2024, DPC PDIP Barsel Gelar Rakercab
“Pemutakhiran data ini akan terus kita lakukan, sehingga nantinya bisa menghasilkan data pemilih yang update, untuk mempersiapkan pelaksanaan pemilu serentak tahun 2024 mendatang,” pungkasnya. [Red]
Discussion about this post