kaltengtoday.com, Kuala Kapuas – Dewan Pengurus Daerah Komite Nasional Pemuda Indonesia (DPD KNPI) Kabupaten Kapuas melakukan verifikasi terhadap organisasi kemasyarakatan pemuda (OKP).
Ketua DPD KNPI Kabupaten Kapuas Irfan mengatakan, menjelang Rapat Pimpinan Paripurna Daerah (Rapimpurda) dan Musyawarah Daerah (Musda), maka wajib dilakukan verifikasi dilakukan kepada OKP yang berhimpun di induk organisasi kepemudaan tersebut.
“Kami melakukan verifikasi kembali terhadap OKP yang berhimpun dibawa organisasi kepemudaan dan bagian dari KNPI,” kata Ketua DPD KNPI Kabupaten Kapuas Irfan, Jumat (11/11/2022).
Baca Juga : Â HMI Sampit Kritisi Soal Penundaan Pemilihan Ketua DPD KNPI Kotim
Ia menjelaskan,tujuan verifikasi sendiri adalah untuk mengetahui kelengkapan administrasi dan legalitas terhadap OKP yang akan menjadi peserta Rapimpurda dan Musyawarah Daerah (Musda) nantinya. “Verifikasi OKP dilakukan dari sekarang, yakni tanggal 10 November 2022 sampai dengan tanggal 17 November 2022,” terangnya.
Irfan menyampaikan,Kepada OKP yang berhimpun di DPD KNPI Kabupaten Kapuas agar segera mengisi foam dan memenuhi persyaratan lainnya. Selanjutnya diserahkan ke sekretariat KNPI Kapuas Jalan Ahmad Yani No 36 Kuala Kapuas setiap jam kerja.
Baca Juga : Â Peringati Hari Sumpah Pemuda, KNPI Kotim Ajak Pemuda Terus Berinovasi
“Saya imbau kepada seluruh OKP pendukung DPD KNPI Kabupaten Kapuas agar segera mengisi form verifikasi OKP atau langsung ke kantor DPD KNPI Kabupaten Kapuas,” pungkasnya. [Red]
Discussion about this post