kaltengtoday.com, Tamiang Layang – Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Barito Timur Wahyudin Noor SP MP, lagi-lagi mengingatkan pihak eksekutif, agar jangan sampai hak para pegawai baik ASN maupun honorer tertunda-tunda.
“Seperti Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) alias Tamsil, yang juga sudah diamanatkan dalam regulasi negara kita. Atau honorer kita, sudah honornya tak seberapa, sering terlambat lagi,” tutur Wahyudin, Selasa (15/11/2022).
Baca Juga : Â Ikut Tolak TPS di Janah Harapan, Ini Alasan Wakil Ketua DPRD Bartim
Ketua DPC PKB Kab Bartim itu menambahkan, bahwa seringkali keluhan yang ia dengar adalah terkait dua hal tadi. “Ya, kita harapkan Pemkab Bartim melalui pengelola anggaran, tolong ke depan lebih ditata lagi manajemennya, supaya apa yang menjadi hak mereka (ASN) ini dapat tersalurkan tepat waktu. Mari kita pikirkan, rasakan bagaimana kebutuhan saudara-saudara kita ini, kalau hanya mengandalkan gaji atau honor saja untuk hidup,” sebut Wahyudin.
Sebelumnya, Sekretaris Daerah Kabupaten Bartim Panahan Moettar menanggapi persoalan keterlambatan Tamsil yang diterima para ASN di Bartim. Ia menjelaskan bahwa pihaknya sudah berusaha melengkapi berbagai syarat dari Kementerian. Namun masih saja ada kekurangan.
Baca Juga : Â Ketua DPRD Bartim Apresiasi DPRD Kukar
“Sehubungan hal ini, saya telah meminta semua kepala organisasi perangkat daerah (OPD) untuk memacu anak buahnya yang bertugas mengirim data, sebab ada kurang lebih 10 ribu halaman data berformat PDF, yang ternyata masih ada kekurangan pada poin Analisis Beban Kerja (ABK),” demikian pemaparan Panahan tempo hari pada insan media. [Red]
Discussion about this post