kaltengtoday.com, Kasongan – Anggota DPRD Kabupaten Katingan M Fahrudin mengatakan, pemerintah kabupaten setempat seharusnya melakukan pengawasan agar jangan sampai terjadi kelangkaan bahan bakar minyak (BBM) SPBU yang ada di Kasongan.
” Kami meminta agar ada batasan jumlah bagi pembeli BBM yang bersubsidi tersebut,” Katanya, Senin (11/4/2022).
Menurutnya, pembatasan pembelian ini sangat penting demi mengurangi penyalahgunaan atau penimbunan bahan bakar minyak yang dibeli masyarakat.
” Dengan adanya pembatasan, tidak ada pihak yang dapat menimbun dan melakukan penyalahgunaan BBM. Seperti pengecer yang membeli di SPBU untuk dijual kembali, ” Jelasnya.
Ia menyebutkan, bisa saja diatur pembatasan pembeliannya, seperti kendaraan roda empat dibatasi 30 liter dan roda dua sebanyak lima meter untuk satu hari.
Baca Juga :Â DPRD Katingan Prihatin Terhadap Kondisi Bangunan Sekolah
“Hal itu untuk menekan penimbinan BBM yang dilakukan pihak yang kurang bertanggungjawab dan hanya mengambil keuntungan,” Tegasnya.
Disisi lain, ia menghimbau agar dapat memulai gaya hidup dengan menghemat bahan bakar. Misalnya, awalnya menggunakan kendaraan roda empat bisa diubah menggunakan kendaraan roda dua ketika perjalanan yang hanya rute pendek.
“ Memang ada kebaikan Harga BBM seperti Pertamax. Maka, masyarakat harus berupaya hemat dalam energi BBM, ” Mintanya.
Politisi dari Partai PAN ini meminta agar warga untuk memiliki kesadaran dalam menyikapi kenaikan harga BBM jenis Pertamax. Jangan sampai ada kelangkaan minyak Pertalite karena kebanyakan warga yang beralih dari membeli Pertamax kemudian hanya membeli Pertalite.
Baca Juga :DPRD Katingan Lakukan Kunjungan ke DPRD Seruyan
” Pasokan untuk Pertamina di SPBU masih lancar. Namun, bahan bakar Pertalite yang bersubsi banyak dibeli oleh masyarakat karena kenaikan Pertamax,” Pungkasnya. [Red]
Discussion about this post