Kaltengtoday.com, Kasongan – Anggota DPRD Kabupaten Katingan Rudi Hartono meminta Dinas Pendidikan setempat agar mengingatkan pihak sekolah tidak memungut biaya penerimaan peserta didik baru (PPDB). Bahkan, sampai memungut biaya dalam bentuk apapun juga.
” Setiap sekolah yang berstatus negeri sudah menjadi tanggung jawab pemerintah. Bahkan, mereka sudah diberikan bantuan operasional sekolah (BOS) di setiap tahunnya, ” Katanya, Selasa (18/6/2024).
Baca Juga :Â Jangan Ada Pungutan Selama Pendaftaran Masuk Sekolah
Menurutnya, dengan dana BOS tersebut bisa dikatakan pendidikan gratis dan menjadi bagian dari program belajar selama 12 tahun. Sehingga, beban dari orang tua siswa menjadi ringan dalam menyekolahkan anaknya.
” Apalagi, dalam kegiatan pendidikan ini tidak perlu ada pungutan biaya dalam bentuk apapun termasuk penerimaan siswa di sekolah. Sehingga, orang tua tidak terlalu berat memikirkan anaknya sekolah, ” Bebernya.
Baca Juga :Â Pemko Palangka Raya Diminta Laksanakan PPDB Secara Bersih dan Transparan
Dengan demikian, pemerintah bisa menjamin kualitas pendidikan yang ada di Katingan. Terutama memberikan perhatian kepada masyarakat terutama bagi yang tidak mampu atau menengah kebawah.
” Jangan sampai ada siswa yang putus sekolah. Karena, anggaran dana bos yang dikucurkan pemerintah pusat kepada setiap sekolah yang ada di daerah, ” Pungkasnya. [Red]
Discussion about this post