kaltengtoday.com, Palangka Raya – Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan (Jamwas) Ali Mukartono, melakukan Inspeksi Pimpinan di wilayah Hukum Kejaksaan Tinggi Kalimantan Tengah (Kejati Kalteng), Selasa (13/12) lalu.
Jamwas pada kesempatan tersebut didampingi Kepala Bagian Penyusunan Program, Laporan dan Penilaian pada Setjamwas Nur Asiah dan Kepala Bagian Tata Usaha pada Setjamwas Waito Wongateleng.
Menurutnya Jamwas Dr. Ali Mukartono, inspeksi pimpinan ini dimaksudkan untuk mengetahui keberhasilan atau capaian kinerja pimpinan (Kajati, Wakajati, Asisten, Kepala Seksi) di Kejati Kalteng dan pimpinan (Kajari dan Kepala Seksi) di Kejari se Kalteng dalam melaksanakan tugas dan tanggung jawabnya memimpin masing – masing satuan kerjanya.
“Termasuk didalamnya hambatan atau kendala yang dihadapi, serta langkah langkah dalam mengatasinya,” katanya.
Baca Juga : Â Kejati Kalteng Sita 2 Unit Mobil Terkait Dugaan Tipikor BOK Dinkes Barsel
Dalam arahannya, Jamwas Dr. Ali Mukartono menyatakan apresiasinya untuk seluruh kinerja yang telah dicapai seluruh jajaran Kejati Kalteng.
“Tapi kami meminta agar seluruh pegawai selalu tetap menjaga integritas, menjauhkan diri dari perbuatan yang merusak citra institusi,” tegasnya.
Lebih lanjut, dalam menjaga Marwah Adhyaksa pihaknya juga mendorong seluruh jajaran Kejaksaan se – Kalteng untuk mengoptimalkan kewenangan kejaksaan.
“Khususnya pada bidang tindak pidana khusus dengan tidak terjebak pada penerapan pasal 2 ayat 1 dan ayat 3 UU Tindak pidana korupsi untuk menjerat para pelaku korupsi serta mengoptimalkan penuntutan hukuman tambahan,” tuturnya.
Ia juga menambahkan, pada bidang perdata dan tata usaha negara, JPN perlu mengoptimalkan peran yang diberikan UU dalam pembubaran perseroan terbatas, permohonan pailit, pembubaran yayasan, dan pembatalan pengangkatan, pemberhentian pengurus dan atau pengawas Yayasan.
“Pada bidang tindak pidana umum, perlu dioptimalkan penanganan perkara perusakan hutan dalam UU No.18 Tahun 2013. Untuk itu kami meminta jajaran Kejaksaan se Kalteng meningkatkan kapasitas dan kemampuan diri mengikuti perkembangan masa,” ungkapnya.
Baca Juga : Â Jamdatun Lakukan Supervisi Teknis ke Kejati Kalteng
Ia menekankan, tanpa adanya pengawasan, peluang, penyalahgunaan wewenang akan dapat dengan mudah dimanfaatkan oleh oknum-oknum aparatur pemerintah, bidang pengawasan sangat penting untuk meningkatkan dan mewujudkan aparat kejaksaan yang berintegritas, profesional dan bersih dari praktik KKN.
Untuk agenda selanjutnya, Jamwas dan rombongan didampingi Kajati Kalteng melakukan inspeksi pimpinan ke Kejari Palangka Raya, lalu Inspeksi Pimpinan di Wilayah Hukum Kejati di Kalteng selama tiga hari sampai dengan Kamis, 15 Desember 2022 mendatang.
Sebelumnya, Kepala Kejati Kalteng, Pathor Rahman dalam laporannya capaian kinerja seluruh bidang pada Kejaksaan se-Kalteng antara lain capaian kinerja bidang Pembinaan, Bidang Tindak Pidana Khusus, Bidang Intelijen, Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara, dan Bidang Pengawasan. [Red]
Discussion about this post