Kaltengtoday.com, Kasongan – Pj Bupati Katingan Saiful menyampaikan Aparatur Sipil Negara dan Pegawai Non ASN yang ada di lingkup pemerintah agar menjalankan tugas sebagai ASN secara profesional. Salah satunya dengan menjaga agar tidak terjadi konflik kepentingan dan melaksanakan ketentuan disiplin.
” Mari membangun sinergitas dan efektivitas pembinaan ASN di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Katingan. Sehingga. seluruh ASN merupakan roda penggerak pemerintahan negara, baik pada level nasional, provinsi, kabupaten hingga kecamatan,” Katanya, Senin (19/2/2024).
Menurutnya, netralitas bertujuan agar dalam menjalankan kewenangannya, tidak disalahgunakan untuk keuntungan kelompok tertentu. Sehingga, akan berdampak baik di lingkungan masyarakat.
Baca Juga :Â Pj Bupati Ajak ASN Sukseskan Pemilu Serentak 2024 dan Jaga Netralitas
Untuk menghindari hal tersebut, maka perlu diwujudkan pegawai yang netral dan bebas dari segala pengaruh atau intervensi berbagai pihak, kelompok maupun golongan atau partai politik dalam penyelenggaraan pemilihan. Dengan begitu, tidak ada konflik berkepanjangan dan berbenturan hukum.
” Pemerintah juga telah berupaya untuk melakukan pembinaan dan pengawasan
Jika nantinya terdapat dugaan pelanggaran asas netralitas, maka dilaporkan kepada Bupati Katingan melalui Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kabupaten Katingan Selanjutnya, akan ditindaklanjuti dugaan pelanggaran asas netralitas yang melanggar asas netralitas sesuai dengan ketentuan Perundang-undangan,” bebernya.
Baca Juga :Â Netralitas ASN Menjadi Kewajiban Moral
Ia meminta kepada seluruh ASN dan Pegawai Non ASN Kabupaten Katingan untuk tidak terbawa suasana dan tetap menjunjung tinggi netralitas sesuai dengan Peraturan Perundang-undangan serta turut menjaga kondusifitas dan turut menjaga keadaan di sekitar. [Red]
Discussion about this post