Kaltengtoday.com, Palangka Raya – Kepolisian Resor Palangka Raya, Polda Kalteng mengerahkan para personelnya untuk menjaga keamanan objek penyelenggaraan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada).
Tugas pam dilakukan salah satunya pada Kantor Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota di kawasan Jalan Let. Jend. Suprapto dan Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Palangka Raya di kawasan Jalan Tangkasiang, Kota Palangka Raya.
Baca Juga : KPU Kalteng Sampaikan Hasil Tes Kesehatan 4 Pasang Bacagub dan Bacawagub Kalteng
Kegiatan tersebut dilaksanakan oleh Perwira Pengendali (Padal), Ipda Amirullah Sandhi dan personil, Rabu (11/9/2024) pagi.
Kapolresta, Kombes Pol. Boy Herlambang, melalui Ipda Amirullah Sandhi yang memimpin pelaksanaan tugas menjelaskan, pam tersebut dilakukan oleh para personel sebagai rangkaian Operasi Mantap Praja Telabang Tahun 2024 di wilayah Kota Palangka Raya.
“Pam dilakukan setiap hari selama 24 jam mulai dari pukul 08.00 WIB, dengan tujuan untuk menjaga kondisi keamanan dan ketertiban pada Kantor Bawaslu Kota sebagai salah satu objek vital dalam penyelenggaraan pemilihan umum di Kota Palangka Raya,” katanya.
Ia menyampaikan, pengamanan ini dilaksanakan selama berlangsungnya Operasi Mantap Praja Telabang dalam rangka mengamankan seluruh tahapan Pilkada Serentak Tahun 2024.
Baca Juga : Tiga Pasangan Calon Telah Mendaftar di KPU Katingan
“Hal ini perlu dilakukan demi menciptakan pesta demokrasi Republik Indonesia yang aman, tertib dan damai. Selain itu, guna mencegah gangguan yang berpotensi terjadi, diantaranya seperti kebakaran hingga tindak kriminalitas, yang apabila terjadi akan mengganggu kondusifitas kamtibmas di tengah berjalannya Pilkada,” jelasnya.
Ia juga menuturkan, pengamanan ini juga merupakan sebagai wujud keseriusan pihak kepolisian untuk mengamankan tahapan beserta objek vital penyelenggara Pilkada.[Red]
Discussion about this post