kaltengtoday.com, Palangka Raya – Ketua Umum Dewan Kerajinan Nasional (Dekranas) Hj. Wury Maruf Amin melantik secara resmi Ivo Sugianto Sabran sebagai Ketua Dewan Kerajinan Nasional Daerah (Dekranasda) Prov. Kalteng masa bakti tahun 2021-2024. Pelantikan berlangsung secara virtual digelar serentak bersamaan dengan Pelantikan Ketua Dekranasda Prov. Sulawesi Selatan. Ketua Dekranasda Prov. Kalteng mengikuti prosesi Pelantikan dari Aula Jayang Tingang, Kantor Gubernur Kalteng, Jumat (17/6/2022).
Pengangkatan Ketua Dekranasda Prov. Kalteng dilakukan sesuai dengan Surat Keputusan Ketua Umum Dekranas Nomor: 40/DEKRAN/SK/XI/2021 tanggal 11 November 2021 ditetapkan di Jakarta tentang Pengangkatan Ketua Dewan Kerajinan Nasional Daerah Prov. Kalteng masa bakti tahun 2021-2024.
Baca Juga : Ketua TP.PKK Kalteng Ivo Sugianto Sabran Ikut Saksikan Lomba Jukung Tradisional
Ketua Umum Dekranas Hj. Wury Maruf dalam arahannya menyampaikan selamat dan sukses atas telah dilantiknya Ivo Sugianto Sabran sebagai Ketua Dekranasda Prov. Kalteng.
“Semoga amanah yang diemban ini dapat dilaksanakan sebaik-baiknya untuk kemajuan sektor industri kerajinan khususnya di Kalteng”, tutur Hj. Wury Maruf.
Hj. Wury Maruf berharap agar Ketua Dekranasda dapat memimpin serta menyatukan pemahaman dan langkah para pengurus di Dekranasda agar seluruh program Dekranas maupun Dekranasda dilaksanakan dengan baik dan lebih baik lagi di tahun ini dan tahun yang akan datang.
“Semoga kita juga selalu diberikan kesehatan dan kekuatan untuk terus membangun negeri ini melalui pelestarian dan pengembangan produk kerajinan berbasis sumber daya alam, tradisi serta warisan budaya bangsa Indonesia yang sama-sama kita banggakan”, imbuhnya.
Baca Juga : Ivo Sugianto Sabran : Penurunan Angka Stunting di Kalteng Menjadi Prioritas Semua Pihak
Ketua Umum Dekranas menghimbau agar peran Dekranasda dapat lebih ditingkatkan lagi dalam hal pembinaan dan penguatan IKM kerajinan terutama dengan melakukan kurasi produk-produk yang harus dibina secara berjenjang mulai dari tingkat kabupaten/kota, provinsi hingga tingkat pusat.
“Hal tersebut untuk mendukung kampanye penggunaan produk dalam negeri melalui gerakan nasional bangga buatan Indonesia”, tandasnya. [Red]
Discussion about this post