Kaltengtoday.com, Palangka Raya – Seorang ibu rumah tangga (IRT) berinisial SH terpaksa harus berurusan dengan polisi. Dia dipanggil tim Virtual Police Bidhumas Polda Kalteng karena menyebarkan hoaks berupa kabar teror bakar rumah.
Baca Juga : Siswi SLTP Alami Perundungan di Sekolah
Ketua Tim Virtual Police Bidhumas Polda Kalteng Ipda Shamsuddin membenarkan pemanggilan sekaligus pembinaan terhadap SH. Sebab dia menyebarkan berita jika akan ada 28 rumah lagi yang akan dibakar.
“Informasi itu jelas membuat masyarakat resah. Untuk itu SH kami panggil,” kata Shamsuddin, Senin (11/12/2023).
Menurut pengakuan SH, ungkap Shamsuddin, informasi itu dia peroleh dari tetangganya. Namun tidak diketahui kebenarannya.
Baca Juga : Oknum Satpam Dibina Polda Kalteng karena Chat Mesum
“Ternyata informasi yang disebarkan itu tidaklah benar. Informasi yang diperoleh SH itu ternyata gosip tetangga,” terangnya.
Atas peristiwa itu, Shamsuddin meminta agar masyarakat tidak mudah menyebarkan informasi jika belum diketahui kebenarannya. [Red]
Discussion about this post