Kaltengtoday.com, Palangka Raya – Ketua DPRD Kalteng Wiyatno mengingatkan investor atau perusahaan besar swasta (PBS) untuk taat terhadap aturan. Apalagi yang menyangkut kewajiban dalam memenuhi hak masyarakat sekitar tempat perusahaan beroperasi.
Menurut Wiyatno, kebanyakan konflik yang terjadi antara masyarakat dengan PBS tak pernah jauh dari tuntutan hak. Salah satunya seperti yang terjadi antara masyarakat Desa Bangkal dengan PT HMBP di Kabupaten Seruyan.
Baca Juga :Â Wujudkan Situasi Kondusif, Kapolres Seruyan Turun Langsung Patroli di PT HMBP
“Siapa pun investor yang mau berinvestasi di Kalteng silahkan, yang penting apa-apa menjadi hak masyarakat tolong diselesaikan,” kata Wiyatno, Kamis (12/10/2023).
Wiyatno menyampaikan, bahwa sebelumnya Forkopimda Kalteng sudah berkomunikasi dengan Forkopimda Kabupaten Seruyan dan Kotawaringin Timur (Kotim). Dimana juga melibatkan unsur perusahaan.
Baca Juga :Â Lebih 1000 Jiwa Masih Dalam Pengungsian Pasca Kericuhan PT HMBP 1 Desa Bangkal
“Kita koordinasi juga dengan pihak perusahaan dan dihadiri sejumlah pejabat setempat seperti Pj bupati Seruyan. Bahkan gubernur juga hadir,” ungkapnya.
Politisi PDI Perjuangan ini menuturkan, berdasarkan pertemuan pihaknya jajaran Forkopimda Kalteng, Forkopimda Kotim dan Seruyan dengan pihak perusahaan sudah menemukan titik temu.
“Sudah ada titik temu, mungkin nanti komunikasi akan ditindaklanjuti di tingkat kabupaten,” terangnya. [Red]
Discussion about this post