kaltengtoday.com, – Kasongan, – Dinas Kebudayaan, pariwisata, Pemuda dan Olahraga (Disbudparpora) kurang serius mengelola sejumlah obyek wisata di bumi Penyang Hinje Simpei. Padahal, jika dikelola secara serius, bukan hanya menghasilkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) saja. Namun, dapat juga meningkatkan pendapatan masyarakat, terutama masyarakat di sekitar obyek wisata tersebut.
Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Katingan Rudi Hartono Meskipun objek wisata di Kabupaten Katingan yang ada di hampir semua wilayah kecamatan, namun tampaknya belum dikelola secara maksimal.
” Saya mengakui pemkab melalui dinas tersebut sebenarnya sudah mempunyai perencanaan. Bahkan perencanaannya selangit. Namun, sampai sekarang perencanaan tersebut belum pernah terealisasi,” Ungkapnya, Senin (18/10/2021).
Menurutnya, hal ini yang mengakibatkan pengembangan obyek wisata di beberapa wilayah kecamatan menjadi stagnan. Akibatnya, masyarakat lokal sekalipun enggan untuk mengunjungi obyek wisata tersebut.
“Dengan harapan, masyarakat tertarik untuk berkunjung ke obyek wisata tersebut,” katanya.
Sehubungan dengan itulah, dirinya berharap kepada dinas yang bersangkutan mulai sekarang agar bersungguh-sungguh mengelola semua obyek wisata di Kabupaten Katingan.
“Sehingga, masyarakat kita dan masyarakat di luar daerah mau melangkahkan kakinya ke obyek wisata yang kita miliki saat ini,” pungkasnya.
Baca juga :Â Pemkab Katingan Upayakan Penyelesaian Vaksinasi Covid-19
Bukti ketidakseriusan dinas tersebut dalam mengelola obyek wisata, seperti obyek wisata Danau Mere. Padahal di obyek wisata tersebut sudah memiliki sejumlah fasilitas. Namun, sudah dua hingga tiga tahun ini tidak difungsikan dengan baik.
Baca juga :Â Utamakan SDM Bagi Generasi Katingan
Begitu pula dengan obyek wisata Danau Bulat di Kecamatan Kamipang dan sejumlah obyek wisata lainnya, dinas sendiri hanya mendata saja, tapi belum pernah melakukan sosialisasi ataupun mendesain obyek wisata tersebut bagaimana sekiranya mempunyai daya tarik.[Red]
Discussion about this post