Kaltengtoday.com, Bandung – Inspektur Daerah Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) menghadiri Rapat Koordinasi (Rakor) Forum Inspektur Daerah Seluruh Indonesia (FIDSI) Tahun 2024, Senin (29/7/2024) di Aula Barat Gedung Sate, Bandung, kemarin.
Kegiatan tersebut diselenggarakan pada tanggal 29-30 Juli 2024 dan dihadiri oleh Inspektur Daerah Provinsi se-Indonesia dan perwakilan Inspektur daerah kabupaten/kota dari 25 se-Indonesia.
Inspektur Daerah Provinsi Bali, I Wayan Sugiada, dalam penyampaiannya selaku Ketua FIDSI se-Indonesia pada saat pembukaan menyampaikan peran FIDSI harus semakin dapat dirasakan manfaatnya.
Baca Juga :Â Rakordalev, Pj Bupati : Hasilkan Output dan Outcome
Sehubungan dengan hal tersebut, FIDSI di waktu mendatang akan lebih meningkatkan peran para pejabat struktural lainnya dan juga para auditor pada kegiatan FIDSI, baik secara tatap muka maupun secara daring.
Hal tersebut diharapkan dapat memperkaya gagasan dan kolaborasi dalam rangka penguatan peran APIP secara umum di Indonesia.
Selanjutnya, Inspektur Jenderal Kementerian Dalam Negeri, Tomsi Tohir dalam sambutannya kembali mengingatkan, APIP harus dapat menjaga integritasnya dalam melaksanakan fungsi pengawasan, agar di masa mendatang tidak ada lagi APIP yang terjerat masalah hukum.
“Mengingat jangkauan media sosial yang luas, diharapkan APIP dapat mengoptimalkan penggunaan media sosial dalam peningkatan upaya pencegahan fraud,” ujarnya.
Tentu saja, tambahnya, untuk mendukung hal ini perlu dilakukan upaya pengoptimalan penggunaan teknologi informasi dalam rangka peningkatan efektivitas dan efisiensi kegiatan pengawasan.
Inspektur Jenderal Kementerian Dalam Negeri juga menyampaikan fungsi APIP sebagai penjamin mutu dan peringatan dini harus berani menyampaikan pendapatnya kepada pimpinan, karena keberanian adalah modal dasar seseorang berada di Inspektorat.
Baca Juga :Â DPRD Barito Utara Sambut Baik Rakor Reforma Agraria 2024
Ketidakberanian menyampaikan pendapat yang benar kepada pimpinan dapat diartikan menjerumuskan pimpinan.
Secara terpisah, Inspektur Daerah Kalteng, Saring menyampaikan pihaknya telah selaras dengan arahan dalam sambutan Irjen Kemendagri dengan selalu berupaya optimal dalam pemanfaatan teknologi informasi untuk membantu kegiatan pengawasan.
“Salah satu contohnya adalah aplikasi e-Sipasti yang sangat memudahkan pemantauan hasil tindak lanjut perangkat daerah,” tutupnya. [Red]
Discussion about this post