kaltengtoday.com, Palangka Raya – Wakil Gubernur Kalteng H. Edy Pratowo menghadiri Launching Instruksi Presiden (INPRES) Nomor 1 Tahun 2022 tentang Optimalisasi Pelaksanaan Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN). Acara ini dihadiri secara virtual dari Ruang Rapat Wakil Gubernur Kalteng, Kamis (3/2/2022). Acara ini digelar secara luring dan daring disiarkan langsung dari Gedung Heritage, Kantor Kemenko PMK RI.
INPRES Nomor 1 Tahun 2022 diluncurkan secara resmi oleh Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Prof. Muhadjir Effendy.
Turut hadir Wakil Menteri Kesehatan RI Dante Saksono Harbuwono, Pimpinan Komisi IX DPR-RI Emanuel Melkiades Laka Lena, Plt. Sekjen Kemendagri Suhajar Diantoro, Deputi Seskab Bidang PMK Yuli Harsono, Direktur Utama Dan Ketua Dewan Pengawas BPJS.
Direktur Utama BPJS Kesehatan Ali Ghufron Mukti dalam laporannya mengucapkan terima kasih yang setinggi-tingginya kepada Menko PMK dan jajaran Kemenko PMK serta Sekretaris Kabinet dan jajarannya yang telah menginisiasi serta mengawal proses penyusunan Inpres Nomor 1 Tahun 2022 tentang Optimalisasi Pelaksanaan Program JKN.
Inpres Nomor 1 Tahun 2022 sesungguhnya menunjukkan bahwa program JKN atau Indonesia Sehat adalah program strategis Pemerintah yang memiliki dampak besar bagi masyarakat sehingga keberlangsungannya memiliki keterlibatan para pemangku kepentingan baik di tingkat Nasional maupun Daerah. Keterlibatan para pemangku kepentingan diharapkan dapat menjaga ekosistem penyelenggaraan Program JKN KIS yang sehat dan ideal bagi seluruh Rakyat Indonesia.
“Terkait dengan terbitnya Inpres Nomor 1 tahun 2022 kami telah menyampaikan sosialisasi pada tanggal 26 januari 2022, sehingga diharapkan implementasi Inpres tersebut dapat dilaksanakan dengan baik oleh seluruh jajaran di BPJS Kesehatan dan kerjasama yang baik dengan seluruh pemangku kepentingan” tutur Ali Gufron.
Baca Juga : Pemprov Kalteng dan Jateng Serah Terima Naskah Kesepakatan Bersama
Sementara itu, Wagub Kalteng H. Edy Pratowo saat ditemui MMC, usai mengikuti acara mengatakan akan mengevaluasi sejauh mana kontribusi BPJS di Kalteng dalam mengimplementasikan program JKN yang tertuang di Inpres nomor 1 Tahun 2022 tersebut.
“Tentunya di dalam inpres nomor 1 Tahun 2022 itu nanti kita akan melihat sampai sejauh mana kontribusi dalam rangka pelayanan itu, disamakan telah diatur sistem pelayanan kesehatan yang dilaksanakan oleh pusat provinsi dan kabupaten kota itu seperti apa”, tandasnya.
Baca Juga : Pemprov Kalteng Sambut Baik Pembukaan Penerbangan Wings Air Palangka Raya – Pontianak
Wagub didampingi Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Prov. Kalteng Katma F. Dirun, Direktur RSUD dr. Doris Sylvanus Yayu Indriaty dan Kepala Dinas Kesehatan Prov. Kalteng Suyuti Syamsul. [Red]
Discussion about this post