kaltengtoday.com, Kuala Kurun – Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Gunung Mas (Gumas) akan melaksanakan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak gelombang pertama, yang diikuti oleh 41 Desa di sepuluh Kecematan.
Kepala DPMD Yulius Sh mengatakan, untuk tahap pelaksanaan dimulai pada bulan Februari ini, lanjutnya, dikarenakan tahap yang sangat panjang mungkin membutuhkan waktu 2 bulan lebih, sambung dia, yang dilakukan pada bulan ini akan melakukan pembentukan panitia yang terbagi menjadi tiga penitia yaitu panitia tingkat desa, tingkat kecamatan, dan panitia tingkat kabupaten.
“Yulius Sh menuturkan, dalam kegiatan Pilkades ini bersamaan dengan masa pandemi, maka wajib membentuk struktur susunan panitia yang didalamnya harus melibatkan unsur satgas covid di berbagai tingkatan, baik tingkat kecamatan sampai tingkat kabupaten,” ucapan, senin (7/2).
Dalam pembentukan panitia, bertujuan, untuk proses pilkades nanti agar tidak terjadi klaster baru dalam penyebaran covid-19, kata dia.
Baca Juga : Â 2022, Pemkab Gumas Adakan Pembubuhan Tanda Tera
“Ia menyampaikan, untuk pelaksanaan pencoblosan yang diperkirakan pada bulan juni dan juli di tahun 2022, yang dilakukan dengan berbagai macam rapat kordinasi yang bertujuan memberikan pembekalan kepada panitia yang tingkat kecamatan maupun tingkat desa,” ujarnya. [Red]
Discussion about this post