Kaltengtoday.com, Palangka Raya – Ketua DPRD Kota Palangka Raya, Sigit Karyawan Yunianto, menyambut baik adanya Raperda usulan Pemerintah Kota Palangka Raya tentang RPJPD 2025-2045.
Menurutnya hal ini menunjukkan keseriusan pemerintah dalam memperhatikan berbagai aspek pembangunan sebagai program prioritas jangka panjang, terlepas dari pergantian kepala daerah yang mungkin terjadi.
“Program jangka panjang ini diharapkan tetap dilaksanakan untuk keberlangsungan pembangunan Kota Palangka Raya demi kesejahteraan masyarakat,” kata Sigit, Selasa (4/6).
Baca Juga : Â Pemprov Kalteng Bahas RPJPD 2025-2045 dan RKPD Kalteng 2025
Maka dari itu, DPRD Palangka Raya menerima rancangan peraturan daerah (Raperda) yang diajukan oleh Pemerintah Kota (Pemko) Palangka Raya mengenai Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah Kota tersebut untuk periode Tahun 2025-2045 tersebut.
Sebelumnya, Penjabat (Pj) Wali Kota Palangka Raya, Hera Nugrahayu, menyampaikan usulan Raperda ini secara langsung pada Rapat Paripurna ke-5 Masa Persidangan III Tahun Sidang 2023/2024 DPRD Kota Palangka Raya.
“Salah satu alasan pengajuan Raperda ini adalah sebagai tindak lanjut dari pelaksanaan pemilu serentak tahun 2024,” ucapnya.
Lanjutnya, untuk menyesuaikan tahapan perencanaan secara nasional dan sebagai upaya menindaklanjuti Pasal 65 UU Nomor 23 Tahun 2014 tentang pemerintah daerah yang menegaskan tugas kepala daerah dalam menyusun dan mengajukan Raperda tentang RPJPD kepada DPRD untuk dibahas bersama.
Baca Juga : Â Pj Bupati Barsel Membuka Kegiatan Musrenbang RPJPD Tahun 2025-2045
Usulan Raperda ini diharapkan dapat menjadi pedoman bagi pemerintah dan legislatif untuk fokus bersama dalam membangun Kota Palangka Raya ke arah yang lebih baik.
Hera meminta kepada jajaran DPRD Kota Palangka Raya untuk menerima dan segera membahas usulan Raperda tersebut guna mendukung penyelenggaraan pemerintahan yang efektif dan realisasi program-program pembangunan. [Red]
Discussion about this post