kaltengtoday.com, Sampit – Plt Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Kotawaringin Timur Muhammad Irfansyah mengatakan, pihaknya baru-baru ini memberikan surat edaran atau merilis jadwal libur dan perubahan jam mengajar saat bulan Ramadan 2023 ini.
Namun, biasanya tahun sebelumnya libur mencapai satu bulan, akan tetapi pada 2023 ini ada berbeda dari tahun sebelumnya.Kata Irfan sapaannya ini, Libur Khusus Puasa (LKP) awal bulan Ramadhan dimulai 23 sampai dengan 25 Maret 2023.
Kedua, Libur Khusus Puasa (LKP) akhir bulan Ramadan pada 17 April sampai 20 April 2023 dilanjutkan Libur Cuti Bersama pada 21 April sampai 29 April 2023.
Baca Juga : Selama Ramadan, Jam Pelajaran Sekolah di Palangka Raya Dikurangi
Ketiga, Kegiatan Belajar Mengajar (KBM) pada 27 Maret sampai 15 April 2023 dimulai pada pukul 07.00 WIB, meniadakan apel pagi dan kegiatan yang bersifat fisik seperti olahraga digantikan dengan penambahan kegiatan penguatan pendidikan karakter dan/atau projek penguatan profil pelajar Pancasila.
“Setiap jam pelajaran dikurangi sebanyak 10 menit. Untuk satuan pendidikan swasta yang bernuansa keagamaan selain Islam dapat mengatur kegiatan belajar mengajarnya secara mandiri,”ucap Plt Kadisdik Kotim M Irfansyah, Selasa 21 Maret 2023.
Baca Juga : Ketua DPRD Mura Minta Kestabilan Harga Bahan Pokok Harus Dijaga di Bulan Ramadan
Apa yang disampaikannya ini berdasarkan hasil musyawarah bersama Koordinator Wilayah Kecamatan, Koordinator Pengawas SMP, Seksi Pendidikan Madrasah Kantor Kemenag Kotim, Ketua KKKTK, Ketua KKKS, Ketua MKKS dan Pejabat di lingkungan Dinas Pendidikan tentang persiapan pengelolaan kegiatan belajar mengajar selama bulan Ramadhan tahun 1444 Hijriah serta menimbang hasil koordinasi antara Dinas Pendidikan dan BPKSDM Kotim. Paparnya.
Keputusan ini tentunya berdasarkan hasil kajian hasil kesepakatan tersebut. memang wilayah lain nampaknya tetap masuk sekolah tahun sebelumnya. “Saya harap para orang tua dan anak bisa menyesuaikan jadwal dan mengetahui informasi ini,”tutupnya. [Red]
Discussion about this post