Kaltengtoday.com, Palangka Raya – Hingga kini korban pemerasan dengan modus menyebarkan video syur pada saat video call sex atau VCS, terus bertambah.
Sebelumnya, pada Triwulan I korban pemerasan dengan modus VCS berjumlah 12 orang dengan total kerugian mencapai Rp 56 juta.
Baca juga :Â Asyik VCS, Pemuda Ini Malah Jadi Korban Pemerasan
Kini, hingga 16 Mei 2023 korban bertambah menjadi 18 orang yang terdiri dari berbagai kalangan.
“Dari semua kalangan ada, dari tua, muda, laki-laki maupun perempuan dan berbagai status pekerjaan juga ada,” kata Kabid Humas Polda Kalteng, AKBP Erlan Munaji, melalui Ketua Tim Virtual Police, Ipda H. Shamsuddin, pada saat dikonfirmasi, Selasa, 16 Mei 2023.
Berdasarkan hasil pemeriksaan terhadap seluruh korban, dirinya mengungkapkan jika para korban ini nekat melakukan VCS bersama pelaku, akibat para korban tersebut merasa kesepian.
Kemudian, para korban mencari kebahagiaan dengan berkenalan dengan lawan jenisnya di media sosial hingga muncul adanya perasaan cinta.
“Jadi secara keseluruhan korban ini adalah orang-orang yang kesepian. Misalkan janda, duda, ada yang rumah tangganya tidak harmonis dan mencari pertemanan di media sosial,” ucapnya.
Baca juga :Â Pacaran Online Hingga VCS, Pegawai Ini Malah Jadi Korban Pemerasan Polisi Gadungan
Namun, lanjut perwira yang kerap disapa Cak Sam melanjutkan, akibat dibutakan oleh perasaan cinta, sehingga tidak membuat korban waspada dan justru menjadi korban pemerasan.
Untuk itu dirinya mengimbau kepada seluruh masyarakat, agar berhenti melakukan aksi tanpa busana di depan kamera. Pasalnya hal tersebut hanya akan merugikan diri sendiri.
“Sejauh ini, pelaku rata-rata berada di daerah Sumatera. Yang melaporkan secara resmi itu 1, yang lain minta tidak diperpanjang kasusnya, asalkan videonya tidak disebar atau dapat dihapus,” pungkasnya.[Red]
.
Discussion about this post