Kalteng Today – Kuala Kurun, – Guna mendukung tiga smart program Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gunung Mas (Gumas) yakni Smart Agro, Smart Tourism dan Smart Human Resources. Berkaitan dengan itu, pada rapat paripurna DPRD Kabupaten Gumas dari Fraksi Demokrat menyampaikan semestinya infrastruktur harus diperhatikan dalam mendukung tiga smart.
Anggota DPRD Gumas selaku Jubir Fraksi Demokrat Untung J Bangas mengatakan, dalam mendukung tiga smart tersebut, tentu harus didukung infrastruktur yakni jalan di wilayah kabupaten setempat harus merasa nyaman, baik, aman serta lancar. Akan tetapi, kata dia, ada terkesan pembiaran.
“Sebenarnya untuk program bisa berjalan itu, tentu didukung infrastruktur yang baik, nyaman, aman dan lancar. Namun hal ini kami melihat adanya pembiaran yang terjadi, dimana perusahan besar swasta (PBS) dari Batu bara, HPH dan Sawit, melaluinya dijadikan untuk jalan produksi, sehingga timbul kerusakan yang merugikan daerah,” tegas Untung J Bangas, belum lama ini.
Sedangkan, menurut Sekretaris Komisi II ini mengklaim, beberapa PBS yang ada melalui jalan Lintas Kurun Palangka Raya seperti, perkebunan, kehutanan, dan pertambangan itu. Sementara untuk melalui jalan tersebut, dijelaskan Untung, sama sekali tidak ada legalitas. Sehingga, ada terkesan pembiaran, sehingga menimbulkan kerusakan bahkan berakibat fatal akan terjadi lakalantas.
“Para PBS ini tidak ada legalitasnya lalui jalan Umum, karena mereka tidak diharuskan bahkan mereka tidak ada legalitas UU lalu lintas untuk melintasi, dari sisi Peraturan Pemerintah, ataupun Perda tidak ada. Tetapi, Amdal yang dibuat perusahan itu melalui jalan umum, artinya dapat menimbulkan kerusakan hingga lakalantas,” ujarnya.
Baca Juga : Hasil Bahasan KUA-PPAS Tahun 2022, Dilaporkan Banggar DPRD Gumas
Selain itu, kata legislator ini, ada tiga perusahan batu bara memakai jalan umum, menuju wisata alam Tahura Lapak Jaru. Dirinya pun meminta penjelasan terkait legalitas dari perusahaan yang beroperasi dan telah produksi tersebut bahkan menggunakan fasilitas publik.
“Saat ini ada tiga perusahan batu bara yang memakai jalan umum, melalui Jalan Tahura Lapak Jaru, kami dari fraksi Demokrat mohon dijelaskan legalitas dari PBS yang menggunakan jalan umum ke Tahura itu. Tidak itu, juga seperti jalan Kurun-Tumbang Miri juga banyak yang rusak PBS tidak bertanggung jawab memperbaikinya,” pungkas dia. [Red]
Discussion about this post