Kaltengtoday.com, Palangka Raya – Bidang Humas Polda Kalimantan Tengah (Kalteng), memberikan pembekalan bagi 3.410 mahasiswa baru di Universitas Palangka Raya (UPR).
Pembekalan yang dilaksanakan pada kegiatan Pengenalan Kehidupan Kampus bagi Mahasiswa Baru (PKKMB) tersebut, disampaikan oleh Ketua Tim Virtual Police Bidhumas Polda Kalteng, Ipda H. Shamsudin atau kerap disapa Cak Sam.
Cak Sam menyampaikan materi terkait Implementasi Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) dalam Bijak Bermedia Sosial, yang diikuti oleh seluruh mahasiswa baru, baik secara daring maupun luring di Aula Rektorat UPR.
Baca Juga : Â 3500 Mahasiswa Ikuti PKKMB UPR Tahun 2023
Kabid Humas Polda Kalteng, Kombes Pol Erlan Munaji mengatakan, pembekalan yang disampaikan pihaknya tersebut guna memberikan pemahaman dan wawasan kepada mahasiswa baru agar kedepannya lebih bijak dalam menggunakan media sosial.
“Kami menyampaikan Stop HPPUS yang merupakan intisari dari UU ITE yang berisi setop hoaks, setop pornografi, setop perjudian online, setop ujaran kebencian dan menyinggung SARA (suku, agama, ras, dan antar golongan),” katanya, Selasa, 15 Agustus 2023.
Baca Juga : Â 194 Orang Mahasiswa Kampus IAHN – TP Palangka Raya Ikuti PKKMB Tahun 2022
Di samping itu, Cak Sam juga menyampaikan stop bullying atau perundungan dan Stop video call sex (VCS) yang akhir-akhir marak di kalangan pelajar dan mahasiswa.
“2 hal tersebut juga menjadi atensi kami, guna mencegah adanya praktek.perundungan di lingkungan kampus dan membentengi mahasiswa agar tidak menjadi korban VCS,” pungkasnya. [Red]
Discussion about this post