Kaltengtoday.com, Palangka Raya – Sebanyak 25 lebih pelaku UMKM di Kota Palangka Raya, menerima sertifikat halal, dari Halal Center Cendekia Muslim (HCCM) Kalteng.
Kepala Perwakilan HCCM Kalteng, Nanang Fahrurrazi mengatakan, pemberian sertifikat halal tersebut merupakan upaya pihaknya dalam rangka menyukseskan program sertifikasi halal yang dicanangkan pemerintah
Baca juga :Â Resmi, Sertifikat Halal Berlaku Selamanya
“Ini juga sekaligus untuk memberikan motivasi kepada pelaku usaha UMKM, agar terus memproduksi produk yang halal dan sehat,” katanya, Rabu (15/2/2023).
Dijelaskannya, sertifikat halal tersebut sebelumnya telah diajukan para pelaku UMKM sejak beberapa bulan yang lalu melalui pendampingan HCCM.
Para pelaku UMKM yang mendapatkan sertifikat halal, terdiri dari penjual produk makanan minuman hingga jamu di Kota Cantik Palangka Raya.
“Kami juga mengucapkan terima kasih kepada Disdagperin Provinsi Kalteng yang mendukung program sertifikasi halal dari pemerintah melalui Kementerian Agama,” ucapnya.
Baca juga :Â HCCM Kalteng Buka Rekrutmen Pendamping dan Penyelia Halal
Lebih lanjut Nanang Fahrurrazi berharap, pemerintah kabaupaten dan kota di Kalteng juga memiliki komitmen nyata mendukung program sertifikasi halal gratis ini.
“Semoga sertifikat halal ini tidak hanya bisa didapatkan oleh para pelaku UMKM di Kota Palangka Raya saja, tetapi juga seluruh UMKM di Kalteng,” pungkasnya.[Red]
Discussion about this post