kaltengtoday.com, – Palangka Raya – Dua tahun lamanya tidak dibuka akibat pandemi covid-19, akhirnya Pasar Ramadhan kembali dibuka selama bulan Ramadhan 1443 hijiriah.
Ketua Harian Tim Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 Kota Palangka Raya, Emi Abriyani mengatakan, tiga lokasi tersebut yakni di Pasar Kahayan Jalan Tjilik Riwut Km 1, Jalan Kartini dan Jalan Ahmad Yani.
“Kebijakan ini setelah kita lakukan rapat bersama instansi terkait dan diputuskan untuk membuka kembali Pasar Ramadhan,” katanya, Jum’at (18/3/2022).
Baca Juga :Â Lima Anggota Polresta Palangka Raya Diberikan Sanksi Disiplin
Berdasarkan hasil rapat, Pasar Ramadhan akan dikelola oleh Kelurahan Pahandut, Langkai, Palangka, bukit tunggal dan Pengurus Masjid Universitas Palangka Raya.
Pembukaan Pasar Ramadhan tersebut, rencananya dilaksanakan di pasar Kahayan pada awal April mendatang.
“Nanti akan disesuaikan dengan hasil pengumuman dari pemerintah tanggal mulai berpuasa tahun 2022,” ucapnya.
Lebih lanjut, Emi menjelaskan, syarat pembukaan Pasar Ramadhan tersebut, yakni pedagang di lokasi pasar minimal sudah melakukan vaksinasi dosis dua.
Selain itu, warga yang berada di lokasi sekitar pasar juga wajib mematuhi protokol kesehatan (Prokes) dan para penjual menyediakan tempat cuci tangan atau hand sanitizer serta jarak antar lapak minimal satu meter.
“Peserta Pasar Ramadhan wajib melaksanakan Prokes dan dapat menunjukkan foto copy KK dan minimal sudah mengikuti vaksin covid-19 yang ke dua,” ujarnya.
Kemudian, lanjut Kepala BPBD Kota Palangka Raya ini mengatakan, pihak Dinas Perhubungan Kota Palangka Raya dapat mengkoordinasikan terkait tata kelola parkir di lokasi Pasar Ramadhan yang direncanakan.
Nantinya keberadaan pasar Ramadhan ini akan dilakukan penjagaan, agar masyarakat bisa merasa aman dan pastinya tidak terjadinya hal yang tidak diinginkan.
Baca Juga :Â Razia di Lapas Palangka raya, Petugas Lapas Temukan Garpu Diruncingkan
“Kemudian, tim gabungan Satgas Covid-19 agar setiap harinya melakukan patroli guna memonitor keadaan di lokasi khususnya dalam penerapan protokol kesehatan,” pungkasnya.[Red]
Discussion about this post