kaltengtoday.com, – Palangka Raya – Guna mencegah adanya barang-barang terlarang yang masuk di dalam kamar hunian Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP), Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas ll A Palangka Raya beberapa waktu lalu menggelar razia di blok hunian Lapas.
“Saat melaksanakan razia rutin, Staff KPLP dan regu pengamanan menemukan beberapa barang terlarang di blok hunian WBP,” kata Kalapas Chandran Lestyono, dalam keterangan tertulisnya, Selasa (15/3/2022).
Baca Juga :Â Polisi Terus Buru Terduga Pelaku Pembunuhan di Jalan Bukit Pinang Palangka Raya
Dijelaskannya, adapun hasil dari kegiatan ini petugas mengamankan beberapa barang terlarang, seperti kartu domino hingga garpu yang telah diruncingkan serta barang lainnya.
“Kemudian barang-barang hasil temuan tersebut kami amankan, karena dikhawatirkan dapat digunakan untuk hal-hal yang tidak diinginkan,” ucapnya.
Untuk itu dirinya menegaskan, pihaknya akan bertindak tegas terhadap WBP yang melanggar aturan, seperti menggunakan ponsel, narkoba dan barang-barang terlarang lainnya.
Baca Juga :Â 100 Ton Minyak Goreng Murah PT. CBU Dijual Murah di Palangka Raya
“Kita akan bertindak secara tegas dan berkomitmen jika ada warga binaan ataupun petugas rutan yang melanggar aturan,” pungkasnya.[Red]
Discussion about this post