kaltengtoday.com, Palangka Raya – Perasaan cinta dan sayang yang tulus tidak selamanya indah dirasakan oleh setiap insan manusia.
Tak jarang, akibat dibutakan perasaan cinta, justru menyebabkan musibah bagi yang merasakannya.
Pasalnya, berdasarkan data dari Humas Polda Kalimantan Tengah (Kalteng), pada triwulan satu sebanyak 12 masyarakat Bumi Tambun Bungai yang menjadi korban pemerasan usai melakukan videocall mesum atau VCS.
12 korban tersebut, terjadi pada Januari ada tiga korban, Februari dua korban, Maret empat korban dan April terdapat tiga korban, dengan rentan usia 25 hingga 45 tahun dan lima orang korban diantaranya, berprofesi sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS) serta lima orang korban diantaranya merupakan laki-laki.
Baca Juga : Â Pacaran Online Hingga VCS, Pegawai Ini Malah Jadi Korban Pemerasan Polisi Gadungan
“Jadi modusnya pelaku ini biasanya berkenalan dengan korbannya di media sosial dan memberikan rayuan hingga korbannya jatuh cinta dengan pelaku,” kata Kabid Humas Polda Kalteng, AKBP Erlan Munaji, pada saat dikonfirmasi, Rabu 10 Mei 2023.
Setelah pelaku dapat meyakinkan jika korban jatuh cinta, pelaku kemudian mengajak korban untuk melakukan VCS. Namun pada saat korban menunjukkan bagian-bagian tubuh sensitifnya, pelaku melakukan rekam layar.
Menggunakan video rekam layar tersebut, pelaku kemudian mulai melancarkan aksi memeras korbannya dengan mengancam akan menyebarluaskan video syur tersebut.
“Hal tersebut membuat korbannya takut dan langsung mengirimkan sejumlah uang. Bahkan ada satu orang korban yang telah mengirimkan uang hingga Rp 44 juta dengan total kerugian seluruhnya sebesar Rp 56 juta,” ucapnya.
Baca Juga : Â Niatnya Open VCS Untuk Cari Uang, Wanita Ini Malah Jadi Korban Pengancaman
Lebih lanjut perwira dengan pangkat dua melati di pundaknya ini mengimbau kepada seluruh masyarakat, agar tidak berani-berani melakukan adegan atau mengirimkan foto maupun video bagian tubuh yang sensitif kepada orang yang bukan suami sah.
Pasalnya hal tersebut dapat disalahgunakan oleh oknum-oknum pelaku yang nantinya hanya akan merugikan diri sendiri.
“Cinta dan sayang boleh, karena itu hak bagi seluruh masyarakat. Tetapi jangan sampai melakukan hal-hal yang di luar norma. Karena itu hanya akan merugikan diri. Kalau sudah tersebar, yang akan malu bukan hanya diri sendiri, tetapi juga keluarga,” pungkasnya. [Red]
Discussion about this post