kaltengtoday.com, Palangka Raya – Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kemenkumham Kalimantan Tengah (Kalteng), Hendra Ekaputra mengatakan, semenjak peristiwa empat narapidana (Napi) yang berhasil melarikan diri dari Lapas Kelas IIA Palangka Raya, pihaknya semakin gencar melakukan pengecekan infrastruktur serta sarana dan prasarana (Sarpras).
Hal tersebut dilakukan kepada seluruh Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) dan Rumah Tahanan (Rutan) se-Kalteng.
“Infrastruktur dan Sarpras yang ada sudah lama-lama. Jadi memang harus sudah diganti,” katanya, pada saat dikonfirmasi, Selasa (7/3/2023).
Baca Juga : Â Polresta Palangka Raya Lakukan Pengecekan TKP Lapas Klas II A Palangka Raya
Dijelaskannya, sejumlah infrastruktur dan Sarpras yang perlu diganti, yakni tembok keliling Lapas serta jaringan listrik di atas pagar lapas.
Pasalnya berdasarkan hasil pengecekan pihaknya, sarpras tersebut telah berumur dan harus dilakukan pergantian.
“Hasil pemeriksaan ini nanti akan kita susun menjadi sebuah laporan, yang tentunya akan menjadi bahan kita untuk pendalaman kasus narapidana kabur dan bahan laporan kita ke pusat,” ucapnya.
Baca Juga : Â Cegah Napi Kabur, Kemenkumham Kalteng Lakukan 7 Langkah
Selain pemeriksaan kondisi infrastruktur, lanjut Hendra Ekaputra, pihaknya juga melakukan asesmen pegawai yang dilakukan dengan bekerja sama dengan pihak Polda Kalteng.
“Dari hasil asesmen ini, nantinya kita jadi tau mana pegawai yang masih cocok jadi petugas regu jaga di rutan serta lapas, mana pegawai yang tidak cocok lagi jadi regu jaga, semua akan kita tempatkan sesuai dengan keahlian dan kondisi pegawai,” pungkasnya.[Red]
Discussion about this post