kaltengtoday.com Palangka Raya – Tim Rescue Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (DPKP) Kota Palangka Raya, berhasil mengevakuasi ular kobra sepanjang 2 meter di halaman rumah warga di Jalan Tjilik Riwut kilometer 5,5, Jalan Intan, Kelurahan Bukit Tunggal, Kecamatan Jekan Raya, Kota Palangka Raya, Rabu (21/12/2022) malam.
Kejadian berawal, pada saat pemilik rumah bernama Taufik, hendak menjemput cucunya dan mengeluarkan sepeda motor dari dalam garasinya.
Baca Juga : Â Masuk Rumah Warga, Tim ERP Evakuasi Ular Kobra Jawa Sepanjang 2,5 Meter
Setelah di depan rumah, pemilik rumah mendengar adanya suara desis dari tumpukan sampah yang ada di depan rumahnya.
“Setelah diperiksa, ternyata ada ular kobra sepanjang 2 meter yang tengah memangsa anak ular piton di tumpukan sampah tersebut,” kata Kepala Seksi Pengendali Operasi dan Komunikasi Penyelamatan, Bidang Penyelamatan, DPKP Kota Palangka Raya, Sucipto, pada saat dikonfirmasi, Kamis (22/12/2022) siang.
Merasa takut ular masuk ke dalam rumahnya, pemilik rumah mencoba meminta bantuan dari para tetangganya.
Namun, setelah melihat besarnya ular dan mengetahui jika ular tersebut memiliki bisa yang mematikan, para tetangganya pun tidak berani mengevakuasi ular tersebut.
“Jadi kami datang untuk menolong menggunakan peralatan yang safety dalam mengevakuasi ular tersebut,” ucapnya.
Baca Juga : Â Petugas Tangkap Ular Kobra Sembunyi di Rak Sepatu Warga
Akibat pergerakan ular yang cukup agresif, lanjut Sucipto, dalam waktu 30 menit pihaknya berhasil mengevakuasi ular tersebut dan menyerahkan ke BKSDA Kalteng untuk kemudian dilepasliarkan ke habitatnya yang jauh dari permukiman warga.
“Ular sempat memberikan perlawanan. Karena posisi ular yang tengah memangsa, sehingga mengira jika tim hendak mengambil mangsanya. Namun dapat segera diatasi,” pungkasnya.[Red]
Discussion about this post