kaltengtoday.com, – Pulang Pisau, – Hari pertama masuk kerja setelah cuti bersama Idul Fitri 1443 Hijriyah, Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau dijadwalkan akan menggelar Apel gabungan gabungan.
Apel gabungan akan dilaksanakan di halaman Kantor Bupati Pulang Pisau, Senin (9/5/2022) mendatang, di pimpin Bupati Pulang Pisau dan akan diikuti oleh seluruh ASN dan TKHL di lingkungan Pemkab Pulang Pisau.
Baca juga :Â Bupati Pulpis Dorong Percepatan Program Vaksinasi
Plt Kepala Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Kabupaten Pulang Pisau Sapri Junjung saat dihubungi awak melalui sambungan telepon selulernya, Minggu (8/5/2022) membenarkan.
” Setelah libur panjang Idul Fitri 1443 Hijriyah, Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau akan menggelar Apel bersama tanggal 9 Mei 2022 mendatang di halaman Kantor Bupati Pulang Pisau, ” ucap Sapri Junjung
Pria yang juga menjabat Kepala Inspektorat Pulang Pisau itu mengatakan Apel akan dipimpin Bupati Pulang Pisau Pudjirusraty Narang, akan diikuti seluruh ASN dan tenaga kontrak harian lepas (TKHL) di lingkup Pemkab Pulang Pisau.
Selain silaturahmi, kata Sapri Junjung, pada kegiatan Apel gabungan tersebut akan dirangkai dengan kegiatan Halal Bil Halal.
” Selain silaturahmi, Apel Gabungan juga akan dirangkai dengan acara Halal Bihalal Idul Fitri 1443 Hijriyah. Jadi, semua ASN yang bekerja di masing-masing OPD di lingkungan Pemkab Pulang Pisau wajib hadir mengikuti kegiatan Apel Gabungan tersebut, dan tidak ada alasan untuk nambah libur, ” tegas Sapri Junjung.
Baca juga :Â Bupati Pulang Pisau : Perlunya Sinergitas Kebijakan Pemerintah Pusat dan Daerah
Dia menambahkan, jika ada ASN yang tidak hadir, maka akan diberikan sanksi. Karena, sambung Sapri sapaan akrabnya, pihaknya sebelumnya sudah memberikan imbauan kepada seluruh ASN untuk tidak menambah libur atau cuti.
” Jadi, saya berharap semua ASN di lingkungan Pemkab Pulang Pisau wajib hadir pada kegiatan Apel gabungan yang akan dilaksanakan pada Senin 9 Mei 2022 mendatang, ” pungkasnya. [Red]
Discussion about this post