kaltengtoday.com, – Kuala Kurun – Saat ini, agenda musyawarah perencanaan pembangunan (Musrenbang) khususnya di tingkat kecamatan yang tersisa dua zona II dan III yang masih dilaksanakan pemerintah daerah (Pemda) Kabupaten Gunung Mas (Gumas).
Anggota Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Gumas Rayaniatie Djangkan mengatakan, dari setiap usulan-usulan yang ada supaya dapat diakomodir oleh masing-masing OPD yang ada di Kabupaten Gumas.
“Tentu diharapkan program usulan prioritas masyarakat bisa terealisasi. Namun tetap menyesuaikan dengan keuangan daerah yang ada,” katanya, rabu (16/2).
Baca juga : Pemkab Gunung Mas Turunkan Angka Stunting Lintas Sektor
Untuk usulan-usulan bisa juga nanti diakomodir melalui dana APBN, APBD Provinsi, APBD Kabupaten ataupun melalui dana desa itu sendiri. Dan Sudah pasti usulan-usulan itu mengacu dari RKPD maupun visi dan misi Bupati Gumas yang telah terpilih.
Baca juga : Ini Program Prioritas Pemkab Kotim di 2023 Mendatang
“Saya berharap kepada desa maupun kelurahan dari usulan-usulan yang sudah disampaikan saya mohon jangan kecewa kerana dari usulan-usulan pasti akan bertahap kelanjutan dalam pelaksanaannya karena harus disesuaikan juga dengan kondisi keuangan daerah kita, apalagi ditengah pandemik saat ini arah kebijakan kita lebih mengarah kepada peningkatan perekonomian masyarakat saja,” ujarnya.[Red]
Discussion about this post