kaltengtoday.com, Pulang Pisau – PT PLN (Persero) memanfaatkan limbah abu sisa pembakaran batu bara atau Fly Ash Bottom Ash (FABA) untuk merehabilitasi fasilitas sekolah di MTs Annur Handep Hapakat Kabupaten Pulang Pisau, Kalimantan Tengah.
FABA hasil pembakaran batu bara tersebut digunakan untuk meninggikan halaman sekolah seluas 600 meter persegi guna menghindari terjadinya banjir.
Baca Juga : Perkuat Listrik Kalimantan, PLN Operasikan PLTMG Bangkanai 140 MW
“Peninggian halaman dengan memanfaatkan FABA di MTs Annur Handep Hapakat ini merupakan salah satu program tanggung jawab sosial lingkungan yang PLN laksanakan guna mendukung keberlangsungan proses belajar mengajar dan meningkatkan taraf pendidikan di Provinsi Kalimantan Tengah,” ungkap Warto, Manager Bagian Keuangan dan Umum di sela penyerahan bantuan secara simbolis. (12/08/2022)
Warto menjelaskan bantuan peninggian halaman sekolah seluas 30 x 20 meter menggunakan limbah FABA ini diharapkan tidak hanya membantu kegiatan belajar siswa siswi namun juga mengedukasi mereka tentang betapa bermanfaatnya limbah FABA jika dikelola dengan baik.
“Semoga dengan bantuan ini, kegiatan belajar terutama kegiatan outdoor siswa siswi menjadi lebih lancar dan mereka juga teredukasi tentang manfaat limbah FABA yang stoknya sangat melimpah di PLTU Pulang Pisau” Ujar Warto.
Kepala sekolah MTs Handep Hapakat Irami Narsih mengucapkan terima kasih dan apresiasi sebesar-besarnya kepada PLN atas bantuan TJSL yang tersalurkan.
Baca Juga : PLN Manfaatkan Abu Batu Bara PLTU Pulang Pisau Sebagai Bahan Konstruksi Jalan
“Bantuan pengecoran dan peninggian halaman menggunakan limbah FABA yang tentunya akan sangat menunjang kegiatan belajar diluar siswa siswi madrasah. Semoga kedepannya PLN dapat terus membantu peningkatan kualitas pendidikan masyarakat, khususnya kabupaten Pulang Pisau” kata Irami.
Sebelumnya, program PLN Peduli juga telah menyediakan bantuan sarana air bersih dan bangunan serba guna untuk menunjang kegiatan pengembangan bakat di MTs Handep Hapakat.[Red]
Discussion about this post