kaltengtoday.com, Palangka Raya – Pemerintah Provinsi Kalteng akhirnya memberlakukan larangan pengiriman bauksit keluar Kalteng dalam bentuk bahan mentah.
“Saya sudah menyurati kementerian terkait, bahwa bahan mentah bauksit per Januari 2022 tidak boleh keluar dari Kalimantan Tengah. Bahan mentah harus bisa diolah, minimal barang setengah jadi, ” tegas Gubernur Kalteng Sugianto Sabran Jum’at ( 12/11/2021) seperti dalam keterangan tertulis Diskominfosantik Kalteng.
Alasan penghentian ini kata dia, karena kurangnya berkontribusi bagi kesejahteraan masyarakat Kalimantan Tengah. Selain itu Hilirisasi industri di Kalteng harus dilakukan sekarang dan menjadi sangat penting karena akan berdampak pada perekonomian secara luas.
“Penyerapan tenaga kerja serta peningkatan PAD yang dapat dirasakan melalui pembangunan berbagai sektor strategis,” tegasnya.
Sebagai catatan, saat ini Indonesia tercatat memiliki cadangan bauksit mencapai 2,96 miliar ton. Cadangan bauksit Indonesia diperkirakan mencapai 92 tahun dan di Kalimantan Tengah diantara sumber daya alam yang melimpah, salah satunya adalah bauksit.
Baca Juga : Gubernur Kalteng Optimis Program Food Estate Berhasil
Namun demikian kata Sugianto Sabran, Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah menjamin iklim usaha khususnya keamanan berinvestasi di Kalimantan Tengah
Baca Juga : Gubernur : DAD Kalteng Mitra Strategis Pemerintah dalam membangun Bumi Tambun Bungai
“Kami selalu terbuka kepada semua pihak yang ingin berinvestasi, kami akan memberikan layanan yang cepat dan tepat. Namun kami juga tidak akan ragu-ragu untuk bertindak tegas terhadap praktek berusaha yang tidak sesuai dengan ketentuan” tegasnya. [Red]
Discussion about this post