Kaltengtoday.com, Palangka Raya – Dari perolehan suara sementara hasil rapat pleno rekapitulasi perhitungan surat suara di tingkat Kecamatan Pahandut yang telah selesai pada Kamis 29 Februari 2024.
Terdapat 12 nama calon anggota legislatif (Caleg) dari Daerah Pemilihan (Dapil) Palangka Raya III yang berpeluang duduk di kursi Dewan Perwakilan Rakyat (Daerah) Kota Palangka Raya periode 2024-2029.
Dapil Palangka Raya III tersebut yakni meliputi Kecamatan Pahandut dan Sebangau dengan alokasi 12 kursi. Dan, dari data yang dihimpun, partai Golkar mendapatkan sebanyak tiga (3) kursi, lalu disusul Partai Demokrat dengan perolehan dua (2) kursi, dan partai lain seperti Nasdem, PAN, PDIP, Gerindra, PSI, Perindo dan PKB masing-masing mendapatkan satu (1) kursi.
Baca Juga : Â KPU Gelar Pleno Penetapan Rekapitulasi DPS Pemilu 2024
Dari data yang dihimpun, Partai Golkar berhasil meraup sebanyak 16.001 suara dan menempatkan inkumben Wahid Yusuf di kursi pertama. Sedangkan untuk Partai Demokrat memperoleh 7928 suara menempatkan Incumbent Basirun B Sahepar di kursi kedua.
Lalu, Partai NasDem memperoleh 7754 suara menempatkan Incinkumben Mukarramah di kursi ketiga. Partai PAN memperoleh 6022 suara menempatkan Arif di kursi ke empat.
Setelah itu, PDIP memperoleh 5934 suara menempatkan inkumben Nenie Adriati Lambung di kursi kelima. Partai Golkar memperoleh 5334 suara menempatkan inkumben M. Hasan Busyairi di kursi ke enam.
Kemudian, Partai Gerindra memperoleh 4114 suara menempatkan Tantawi Jauhari di kursi ke tujuh. Partai PSI memperoleh 3973 suara menempatkan Dede Ardiansyah di kursi delapan.
Partai Perindo memperoleh 3656 suara menempatkan Deby Setiawan di kursi ke sembilan. Selanjutnya partai Golkar memperoleh suara 3200 suara menempatkan Sumadi di kursi ke sepuluh.
Baca Juga : Â Rekapitulasi Hasil Pemilu 2024 Memasuki Tingkat Kota di Palangka Raya
Sedangkan, dari PKB memperoleh 3081 suara menempatkan inkumben Rudiansyah di kursi ke sebelas, terakhir partai Demokrat memperoleh 2643 suara menempatkan Debora Holdae Veronika Lesa di kursi kedua belas.
Diketahui, perolehan suara tersebut bisa saja mengalami perubah, sebab Komisi Pemilihan Umum (KPU) akan melaksanakan rapat pleno terbuka perhitungan suara di tingkat Kota Palangka Raya yang dilaksanakan pada Jumat 1 Maret 2024.[Red]
Discussion about this post