kaltengtoday.com, – Palangka Raya – Pada September 2021 lalu, tingkat ketimpangan pengeluaran penduduk Indonesia diukur dengan Gini Ratio adalah sebesar 0,320. Hal ini disampaikan langsung oleh Kepala Badan Pusat Statistik Kalimantan Tengah (BPS Kalteng) Eko Marsoro.
“Angka ini menurun 0,003 poin jika dibandingkan dengan Gini Ratio Maret 2021 yang sebesar 0,323. Namun sama dengan Gini Ratio September 2020,” ucapnya kepada awak media, Kamis (20/1).
Dirinya menjelaskan, Gini Ratio di daerah perkotaan pada September 2021 lalu tercatat 0,356, naik dibanding Gini Ratio Maret 2021 yang sebesar 0,353 dan turun dibanding Gini Ratio September 2020 yang sebesar 0,357.
Sedangkan Gini Ratio di daerah perdesaan pada September 2021 tercatat 0,284, turun dibanding Gini Ratio Maret 2021 yang sebesar 0,292 dan Gini Ratio September 2020 yang sebesar 0,290.
“Berdasarkan ukuran ketimpangan Bank Dunia, distribusi pengeluaran pada kelompok 40 persen terbawah adalah sebesar 20,99 persen. Hal ini berarti pengeluaran penduduk pada September 2021 berada pada kategori tingkat ketimpangan rendah,” terangnya.
Baca juga :Â Polda Kalteng Gelar Vaksinasi Anak di SDN 2 Pahandut
Lebih lanjut, menurutnya jika dirinci menurut wilayah, di daerah perkotaan angkanya tercatat sebesar 18,87 persen yang berarti tergolong pada kategori ketimpangan rendah.
Baca juga :Â Wagub Kalteng Secara Virtual Hadiri Pertemuan Tahunan Industri Jasa Keuangan Tahun 2022
“Sementara untuk daerah perdesaan, angkanya tercatat sebesar 22,87 persen, yang berarti tergolong dalam kategori ketimpangan rendah,” tukasnya. [Red]
Discussion about this post