Kaltengtoday.com, Muara Teweh – Dalam rapat paripurna II penyampaian pemandangan umum fraksi DPRD atas pidato pengantar bupati Barito Utara mengenai raperda tentang RPJPD tahun 2025-2045 di gedung DPRD setempat, Senin (12/8/2024), Fraksi PDIP sampaikan 4 saran dan masukan.
Juru bicara PDIP Perjuangan Karianto Saman mengatakan pembangunan daerah yang bekelanjutan dan berkesinambungan merupakan suatu proses pembangunan yang strategis, sistematis, terencana dan terpadu yang disusun dan dilaksanakan secara berkesejahteraan, berkeadilan dan akuntabel.
Baca Juga : Fraksi ARKS DPRD Barito Utara Ajukan Lima Pertanyaan Terkait Raperda RPJPD
Dikatakannya, konstruksi pembangunan daerah berupa pembangunan RPJPD dan rencana RPJMD yang kemudian akan dijabarkan dalam rencana kerja pemerintah daerah (RKPD). Muatan materi RPJPD berpedoman pada RPJPN, sehingga diperlukan harmonisasi, sikronisasi dan penyelarasan visi, misi, tujuan, sasaran dan strategi dengan tetap memperhatikan tata ruang wilayah, potensi dan kearifan lokal daerah dengan berlandaskan pada asas otonomi dan tugas pembantuan.
“RPJPD merupakan kewajiban atas serangkaian kegiatan dalam merencanakan, mempersiapkan, melaksanakan, mengevaluasi dan mempertanggungjawabkan program dan kegiatan pembangunan daera serta RPJPD juga merupakan “Grand Design” pembangunan daerah.
Terkait hal tersebut Fraksi PDIP DPRD Kabupaten Barito Utara siap membahas Raperda tentang RPJPD tahun 2025- 2045 pada rapat gabungan komisi dengan Pemkab Barito Utara sebelum ditetapkan menjadi Peraturan Daerah Kabupaten Barito Utara.
Terkait hal itu juga Fraksi PDIP DPRD Kabupaten Barito Utara menyampaikan 4 (empat) masukan dan saran terhadap Raperda RPJPD 2025-2045.
1. Fraksi PDI Perjuangan meyambut baik dan mengapresiasi Pemerintah Kabupaten Barito Utara yang telah mengajukan Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Barito Utara tentang RPJPD Kabupaten Barito Utara tahun 2025-2045, yang mana hal ini dilakukan tidak lain merupakan upaya dalam mewujudkan pembangunan Kabupaten Barito Utara menjadi lebih baik lagi dalam segala aspek, serta diharapkan kesiapan masyarakat dan generasi penerus dalam mengahadapi kemajuan teknologi dan perkembangan zaman yang semakin maju.
Baca Juga : Pemkab Gumas Ajukan Satu Buah Raperda RPJPD ke DPRD
2. Evaluasi pembangunan jangka panjang daerah tahun 2005-2025 diharapkan dapat dan bisa menjadi rekomendasi agar RPJPD tahun 2025-2045 menjadi lebih baik dengan mengedepankan kepentingan dan kebutuhan masyarakat Kabupaten Barito Utara.
3. Perencanaan 20 tahun ke depan harus direncanakan dengan efektif, efisien dan tepat sasaran, agar bisa dilaksanakan secara optimal sesuai kemampuan daerah dengan memanfaatkan secara maksimal potensi yang ada di Kabupaten Barito Utara.
4. Fraksi PDI Perjuangan berharap raperda ini dapat menjadi pedoman kuat dan komprehensif untuk membawa Kabupaten Barito Utara menuju masa depan yang lebih baik, bedaya saing dan sejahtera.[Red]
Discussion about this post