Kaltengtoday.com, Palangka Raya – Penguatan paham terkait dengan Pendidikan Pancasila dan wawasan kebangsaan bagi seluruh kalangan masyarakat di Bumi Tambun Bungai saat ini dan masa yang akan datang dianggap sangat perlu. Hal itu menjadi salah satu alasan Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kalteng menyetujui adanya regulasi yang mengaturnya.
Baca juga :Â Fraksi-fraksi DPRD Kalteng Tanggapi Tiga Raperda
Juru bicara Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kalteng, Ferry Khaidir saat membacakan pemandangan umum fraksinya di sidang paripurna menyatakan, Fraksi PDI Perjuangan menyatakan sangat sepakat untuk adanya pembahasan tentang Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pendidikan Pancasila dan Wawasan Kebangsaan.
“Anggota DPRD, tentunya memiliki tugas untuk mengadakan sosialisasi kepada masyarakat, sebagai penguatan paham kebangsaan ini. Sebab, ini sangatlah penting dalam menjawab problematika baik yang bersumber dari eksternal maupun internal,” kata Ferry kepada awak media, Selasa (30/8).
Pihaknya menegaskan, ditengah derasnya arus informasi yang beredar di internet, maka perlu adanya kesepahaman bersama dalam penguatan nilai – nilai Pancasila.
Baca juga : DPRD Kalteng Dukung Indonesia’s FOLU Net Sink 2030
“Terlebih saat ini sudah masuk dalam era digital, yang dimana paham – paham yang berbau radikal dan dapat saja memperkeruh Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). Maka harus kita antisipasi bersama,” tegasnya.
Politisi muda PDI Perjuangan Kalteng menuturkan, pemahaman terkait peningkatan kesadaran masyarakat dalam menangkal berita – berita bohong atau Hoax perlu juga di tingkatkan.
“Indonesia yang terdiri dari bermacam suku, etnis, agama, ras, dan budaya ini harus terus di jaga keharmonisannya,” tutupnya. [Red]
Discussion about this post