kaltengtoday.com, – Kapuas – Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan(PDIP),Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Kapuas menyalurkan ribuan paket sembako gratis dari Ketua DPR RI Puan Maharani dan Anggota DPR RI Daerah Pemilihan Kalimantan Tengah Agustiar Sabran.
Ketua DPC PDI Perjuangan Yohanes,ST.,mengatakan bantuan ribuan sembako gratis oleh Ketua DPR RI Puan Maharani dan Anggota DPR RI Daerah Pemilihan Kalimantan Tengah Agustiar Sabran kepada pengurus anak cabang dan ranting serta masyarakat.
Baca juga :Â IKIAWAN DPRD Kapuas Sambangi Rutan Kelas IIB Kapuas
“Kami menyalurkan 1.500 paket sembako gratis dari Mbak Puan Maharani dan Bapak Agustiar Sabran kepada anak Cabang dan ranting PDI Perjuangan serta Masyarakat yang layak untuk menerima,”kata Wakil Ketua 1 DPRD Kabupaten Kapuas Yohanes melalui telepon selulernya,Minggu 1 Mei 2022.
Wakil Ketua 1 DPRD Kapuas itu,menyampaikan kegiatan penyaluran ribuan sembako gratis tersebut sudah dilaksanakan beberapa hari yang lalu mengingat setiap hari raya keagamaan lonjakan harga sembako di pasar melambung sehingga bantuan sembako gratis tersebut dapat membantu masyarakat,terutama saudara kita yang akan merayakan hari raya idul fitri 1443 Hijriah yang tinggal menghitung hari.
“Sembako ini,kita salurkan di kantong kantong suara PDI Perjuangan yang memang sudah dilakukan pendataan oleh DPC,mau pun anak Cabang dan ranting agar tidak tidak salah sasaran,terutama bagi warga yang berhak menerimanya,”ungkapnya.
Baca juga :Â Ketua Komisi I DPRD Kapuas Apresiasi Pelaksanaan Doorprize Stimulan Vaksinasi Anak
Sedangkan di tempat berbeda Anggota DPRD komisi 4 Thosibae Limin menambahkan untuk Kecamatan Selat Daerah Pemilihan Kapuas 1 ada 8 Kelurahan dan 2 desa yang disalurkan sembako gratis dari Mbak Puan Maharani Ketua DPR RI dan Bapak Agustiar Sabran DPR RI Daerah Pemilihan Kalteng.
“Untuk Kecamatan Selat yang kita salurkan sesuai dengan data yang sudah kita data sebelumnya bagi warga yang benar benar membutuhkan,sehingga tepat sasaran,”ungkapnya. [DjimKT]
Discussion about this post