Kaltengtoday.com, Puruk Cahu – Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) DPRD Murung Raya menilai bahwa pemerintah daerah belum ada upaya dan langkah-langkah strategis dalam menggali pendapatan dari sektor pajak.
Juru bicara fraksi PAN Akhmad Tafruji mengatakan, bahwa tergambar dalam data yang disajikan pemerintah daerah masih banyaknya target dari sektor-sektor pajak daerah mengalami kenaikan baik sebelum perubahan maupun setelah perubahan.
Baca Juga :
“Sementara terhadap pajak daerah yakni pada sektor pajak reklame papan billboard, videotron, ataupun megatron tidak mengalami kenaikan atau tetap. Kami mohon penjelasan,” terang Akhmad, Rabu (6/9/2023).
Dimana hal ini, lanjut Tafruji, seharusnya dapat memberikan kontribusi yang positif terhadap kenaikan pajak daerah. Sebab pada tahun 2023 merupakan tahun politik, memasuki tahun pemilihan legislatif tahun 2024.
“Hal ini mengakibatkan banyaknya alat peraga kampanye berupa spanduk, baliho dan lainnya menghiasi sepanjang jalan strategis di Kota Puruk dan sekitarnya,” tambah Tafruji.
Baca Juga :
Fraksi PAN juga mempertanyakan apakah alat peraga kampanye seperti baliho, spanduk, billboard, videotron, dan megatron yang terpampang sebagai pajak daerah. Berdasarkan rekapitulasi perubahan anggaran pendapatan dan belanja daerah tahun anggaran 2023 terutama pada sektor pendapatan daerah yang secara umum mengalami penurunan sembilan persen. [Red]
Discussion about this post