Kaltengtoday.com, Puruk Cahu – Juru Bicara Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) DPRD Murung Raya (Mura) Akhmad Tafruji mempertanyakan penurunan target Pendapatan Asli Daerah (PAD) pada tahun 2024.
Hal itu disampaikan secara langsung oleh Fraksi PAN melalui pandangan umum terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang APBD tahun anggaran 2024 pada rapat paripurna, Kamis (23/11/2023).
Baca Juga : Â Legislator Dorong Optimalkan Potensi Pendapatan Asli Daerah di Sektor Pasar
“Kami meminta penjelasan kepada pemerintah daerah apa yang menyebabkan drastisnya penurunan PAD dan sektor apa saja yang mengalami penurunan,” tanya Tafruji yang juga Ketua Fraksi PAN.
Tidak hanya itu, dirinya juga mempertanyakan bahwa berdasarkan rekapitulasi Pajak Bumi dan Bangunan perdesaan dan Perkotaan (PBBP2) tahun anggaran 2024 diproyeksikan sama dengan tahun anggaran 2023 atau tidak mengalami perubahan.
“Padahal kita ketahui bersama dari tahun ketahun mengalami peningkatan dalam pembangunan, Baik perkantoran maupun pemukiman masyarakat yang tentunya berimplikasi terhadap kenaikan pendapatan daerah pada sektor PBBP2,” tambahnya.
Baca Juga : Â Pemanfaatan Lahan Parkir dapat Menambah Pendapatan Asli Daerah
Ketua Komisi III tersebut juga menyoroti pajak daerah pada sektor Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB). Dimana pada tahun 2024 ditargetkan sebesar Rp600 juta atau mengalami kenaikan sebesar Rp100 juta dari target tahun 2023.
“Kami menilai pada sektor ini seharusnya dapat memberikan kontribusi yang positif terhadap kenaikan pajak daerah pada sektor BPHTB. Apa alasan yang mendasari sehingga kenaikan sektor pajak ini hanya ditetapkan sebesar 20 persen,” pungkasnya. [Red]
Discussion about this post