kaltengtoday.com, – Sampit, – Fraksi Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur mengusulkan solusi untuk pemerataan pembangunan bisa terwujud pemerintah daerah diminta untuk membuat satu program pembangunan disetiap desa.
Hal tersebut diungkapkan Ketua Fraksi Gerindra DPRD Kotim, Ary Dewar menurutnya keterbatasan anggaran menjadi kendala untuk melakukan pemerataan pembangunan. Terlebih sejak pandemi COVID-19 melanda pada awal 2020 lalu, program pembangunan fisik makin berkurang, bahkan ada desa yang sama sekali tidak kebagian program pembangunan.
Baca juga :Â Komisi II DPRD Kotim Ingatkan PBS Aktif Laporkan Kegiatan CSR
Tidak meratanya program pembangunan fisik terus dikeluhkan masyarakat. Warga di perdesaan mempertanyakan banyak usulan yang mereka sampaikan setiap tahun melalui musyawarah perencanaan pembangunan desa, namun hingga kini tidak terealisasi.
Pertanyaan-pertanyaan tersebut juga lanjut Ary Dewar selalu disampaikan masyarakat saat anggota DPRD melaksanakan reses ke daerah pemilihan masing-masing. Sebagai wakil rakyat, kata Ary, pihaknya pasti memperjuangkan usulan masyarakat kepada pihak eksekutif, namun sebagian tidak disetujui.
“Karena itu kami Fraksi Gerindra DPRD Kotim mengusulkan agar pemerintah daerah bisa mewujudkan program pembangunan dsetiap desa, Ini supaya seluruh desa bisa tersentuh pembangunannya. Pokoknya setiap tahun harus ada. Soal nilai anggarannya, kita sesuaikan dengan kondisi kemampuan keuangan daerah,” kata Ary Dewar, Selasa 17 Mei 2022.
Ary mengaku, saat dua kali masa reses terakhir di Kecamatan Cempaga dirinya bersama legislator lainnya terus ditanya masyarakat terkait realisasi usulan yang mereka sampaikan. Ary mengaku sangat miris karena desa-desa di kecamatan itu tidak mendapat bagian “kue” pembangunan.
Baca juga :Â Fraksi PDIP DPRD Kotim : Jangan Campuri Urusan Rumah Tangga Partai Kami !
“Karena itu kami minta kepada Bupati untuk mempertimbangkan usulan ini. Jangan sampai jadi kebiasaan, usulan dicatat tapi tidak dilaksanakan. Sia-sia saja kami reses dan menyampaikan aspirasi masyarakat kalau tidak ditanggapi,” tegas Ary.
Ary menambahkan dirinya akan terus menyuarakan usulan itu sebagai bentuk upaya dan tanggung jawab dalam memperjuangkan aspirasi masyarakat, khususnya konstituennya. Menurutnya, sudah seharusnya pula ini diperjuangkan karena masyarakat setempat merupakan pemilih saat pemilu kepala daerah lalu. [Red]
Discussion about this post