Kaltengtoday.com, Palangka Raya – Fraksi Gerindra di DPRD Kalteng meminta kepada pemerintah provinsi untuk segera bekerja sama dengan penegak hukum terkait temuan Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia (KPK RI) terhadap penyimpangan Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS).
Baca Juga :Â Fraksi Gerindra DPRD Kalteng Minta Pemprov Bekerja Sama Dengan Penegak Hukum Dalam Penyimpangan Dana BOS
“Kami meminta agar Pemprov Kalteng menggandeng aparat penegak hukum, khusus yang menjadi ranah provinsi yaitu SLTA/SMK dan SLB,” kata juru bicara Fraksi Gerindra di DPRD Kalteng, Kuwu Senilawati kepada awak media, Kamis (13/6).
Ia menuturkan, sebelumnya Fraksi Gerindra juga telah memberikan catatan tentang kondisi management Bank Kalteng yang sampai sekarang posisi Direktur masih dijabat oleh Plt Direktur dan sudah berlangsung selama 3 tahun.
Baca Juga :Â Penggunaan Dana BOS dan Komite Sesuai Juklak dan Juknis
“Kami juga memandang hormat kepada bapak gubernur dan wakil. Akan tetapi, kami minta agar gubernur untuk dapat hadir dalam sidang-sidang paripurna istimewa seperti pengantar nota keuangan, pertanggungjawaban kepala Daerah terhadap pelaksanaan APBD dan tidak mewakilkan kepada pihak- pihak lain,” tegasnya.
Ia mengungkapkan, hal ini sudah disampaikan pihaknya di Pemandangan Umum Fraksi Gerindra yang didengar serta diserahkan ke Wakil Gubernur Kalteng, Edy Pratowo beberapa waktu lalu. [Red]
Discussion about this post