Kaltengtoday.com, Puruk Cahu – DPRD Murung Raya (Mura) melaksanakan rapat paripurna ke 2 masa sidang II tahun 2023 dengan agenda Pandangan umum fraksi-fraksi dewan terhadap 4 Raperda Kabupetan Murung Raya.
Adapun empat Raperda tersebut adalah Raperda tentang pajak daerah dan retribusi daerah, Raperda tentang ketertiban umum dan ketentraman masyarakat, Raperda tentang fasilitasi pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika dan prekusor narkotika serta Raperda tentang pertanggung jawaban pelaksanaan APBD tahun anggaran 2022.
Baca juga :Â Pendapat Akhir Fraksi DPRD Mura Terhadap 2 Buah Raperda Disetujui
Rapat paripurna dipimpin ketua DPRD Murung Raya didampingi Waket I DPRD Mura Likon. Sementara dari eksekutif dihadiri Wabup Rejikinoor, Sekda Hermon, asisten sekda, kepala OPD dan anggota DPRD Mura, Selasa (20/6/2023).
Sejumlah pandangan fraksi sendiri disampaikan oleh masing-masing juru bicara fraksi, yang didahului dengan fraksi PDI Perjuangan, Rumiadi menyampaikan, Fraksi PDI Perjuangan dapat menerima 4 buah Raperda untuk dibahas bersama. Namun tetap menyampaikan beberapa catatan serta apresiasi terhadap penyelenggaraan pemerintahan.
“Kami dari fraksi PDI Perjuangan menyampaikan terima kasih atas terselenggaranya Pilkades berjalan lancar,aman dan sukses namun terhadap kekurangan atau kekeliruan pada pelaksanaannya agar di lakukan langkah-langkah kongkrit untuk dimediasikan agar tidak sampaikan terjadi ke hal-hal yang tidak ada kejelasannya,” kata Rumiadi.
Selain itu, agar adanya percepatan pelaksanaan pembangunan fisik di seluruh OPD mengingat sudah bulan juni 2023 supaya tidak terkesan tergesa gesa pelaksanaannya.
Sementara Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) memberikan apresiasi dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada Pemerintah Daerah atas pencapaian Prestasi Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK RI Perwakilan Provinsi Kalimantan Tengah yang Ke 8 kali berturut-turut. Namun demikian itu tidak lepas dari kerjasama semua pihak yang saling bahu-membahu.
“Dengan prestasi WTP yang dicapai adalah bagaimana kita meningkatkan kinerja kita bersama dalam melaksanakan program Pemda yang dapat dinikmati oleh masyarakat Kabupaten Murung Raya, dengan melaksanakan program dalam menjalankan visi dan misi Pemerintah Daerah yang tertuang dalam RPJMD 2018-2023,” kata Akhirudin selaku juru bicara fraksi PKB.
Baca juga :Â DPRD Mura Terima Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun 2022
Sementara fraksi PAN lewat juru bicaranya Ahmad Tafruji menyinggung terhadap pendapatan asli daerah yang hanya terealisasi 94,10 persen atau setara dengan 78,6 miliar lebih. Fraksi PAN menilai masih banyak ditemukan jenis pajak dan retribusi yang belum terealisasi dengan maksimal berdasarkan target yang sudah ditetapkan.
“Mohon penjelasan jenis pajak dan retribusi apa saja yang tidak memenuhi target dan berada di SOPD di mana saja. hal ini kami tanyakan dalam rangka untuk melakukan evaluasi terhadap kewenangan dan fungsi dari SOPD itu terhadap pajak dan retribusi,” tandas Tafruji.[Red]
Discussion about this post