Kaltengtoday.com, Palangka Raya – Fraksi Demokrat di DPRD Kalteng melalui juru bicara, Junaidi mempertanyakan kejelasan informasi tentang adanya dugaan alih fungsi lahan Food Estate menjadi perkebunan sawit di Kecamatan Kapuas Murung, Kabupaten Kapuas kepada Pemerintah Provinsi (Pemprov Kalteng).
Baca Juga :Â FGD Diadakan Guna Dukung Kebijakan Food Estate
Junaidi menuturkan, hal ini sangat memprihatinkan, sebab program Food Estate merupakan lahan pertanian pangan berkelanjutan yang wajib diperhatikan keberadaannya, utamanya sebagai lumbung pangan nasional.
“Selain itu, menurut kami alih fungsi lahan Food Estate menjadi perkebunan sawit akan mempercepat degradasi lahan gambut,” ucapnya kepada awak media, Kamis (14/11/2024).
Ia mengungkapkan, hal ini sebelumnya juga telah disampaikan pihaknya kepada Pemprov Kalteng dan didengar langsung oleh Plt Sekretaris Daerah (Sekda), Katma F Dirun beberapa waktu lalu.
“Kami meminta agar Pemprov Kalteng segera menindaklanjuti dugaan alih fungsi lahan food Estate yang menjadi perkebunan sawit tersebut di Kapuas Murung,” ucapnya.
Baca Juga :Wantimpres Kunjungan Kerja ke Kawasan Food Estate Pulang Pisau
Pihaknya menegaskan, jika terindikasi adanya pelanggaran secara hukum, maka didorong untuk segera adanya penindakan yang tegas dan sesuai prosedur yang berlaku.
“Kami harapkan ini ditanggapi dan segera ditindaklanjuti oleh Pemprov Kalteng, sebab jika benar, tentu ini sangat memprihatinkan bagi kita semua,” tutupnya.[Red]
Discussion about this post