kaltengtoday.com, Sampit – Anggota DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur, Riskon Fabiansyah meminta kepada dinas, instansi serta masyarakat untuk melakukan pengawasan dan menjaga fasilitas umum yang dibangun oleh pemerintah daerah.
Riskon mengatakan sejumlah fasilitas publik di dalam Kota Sampit, seperti taman-taman kota, pot bunga, dan ornamen lampu-lampu hias, sering kali dijadikan para remaja dan anak muda sebagai tempat berkumpul sambil pesta minuman keras (Miras).
“Tidak jarang pula, karena di bawah pengaruh minuman keras para remaja atau anak muda tersebut, mengganggu kenyamanan masyarakat lain yang datang ke fasilitas yang dibangun oleh pemerintah,” katanya di Sampit, Selasa, (07/3/2022).
Baca Juga : Fasilitas Umum di Kota Puruk Cahu Harus Dirawat dan Diperhatikan
Oleh karena itu, dia meminta kepada aparat terkait yakni Satpol PP dan pihak kepolisian untuk dapat melakukan pengawasan secara rutin terhadap taman-taman dan fasilitas publik pemerintah daerah lainnya.
“Hal ini dilakukan di samping untuk kenyamanan masyarakat, juga untuk menghindarkan hal-hal negatif yang dapat terjadi misalnya perkelahian dan lainnya. Agar untuk fasilitas umum yang ada di daerah ini dilakukan pengawasan secara kontinyu oleh aparat terkait,” kata Golkar tersebut.
Baca Juga : Legislator Ajak Masyarakat Kotim Jaga Fasilitas Umum yang Sudah Dibangun
Selain itu, tambah Riskon, terhadap tempat atau lokasi yang dinilai rawan, ia berharap, adanya petugas Satpol PP yang ditempatkan untuk menjaga keamanannya. “Paling tidak dengan langkah-langkah ini kita harapkan dapat mengurangi hal yang negatif kedepannya,” kata Riskon Fabiansyah. [Red]
Discussion about this post