Kaltengtoday.com, Palangka Raya – Wakil Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng) H. Edy Pratowo menghadiri acara Penandatanganan Naskah Kesepakatan Bersama Pengampuan Layanan Prioritas di Kalteng, bertempat di Ballroom M Bahalap Hotel Palangka Raya, Senin (27/11/2023).
Dalam arahannya, Wagub H. Edy Pratowo menyampaikan di Indonesia, termasuk di Kalteng memang saat ini masih ditemui persoalan disparitas atau ketimpangan dalam akses dan kualitas pelayanan kesehatan, antara lain akibat kondisi geografis, demografis, sosial, ekonomi, hingga belum meratanya distribusi tenaga kesehatan.
Selain itu juga, masih dihadapkan tantangan menurunkan tingkat kematian ibu dan bayi serta stunting. Belum lagi kondisi perekonomian dan pendapatan masyarakat yang masih rentan pasca Pandemi COVID-19.
“Pembangunan kesehatan itu tanggung jawab kita bersama”, tutur Wagub.
Baca Juga : Dewan Harapkan Masyarakat Tetap Menerapkan Budaya Germas
Pada kesempatan tersebut, Wagub mengucapkan terima kasih dan mengapresiasi Pemerintah melalui Kementerian Kesehatan, yang telah menginisiasi kerja sama jejaring pengampuan 10 layanan prioritas, yaitu layanan Kardiovaskuler, Respirasi dan Tuberkulosis, Penyakit Infeksi Emerging, Kanker, Uronefrologi, Gastrohepatologi, Diabetes Melitus, Kesehatan Ibu dan Anak, Stroke, dan Kesehatan Jiwa.
Lebih lanjut disampaikan, sebagai bentuk komitmen Pemprov Kalteng terhadap kerja sama ini dengan telah membangun berbagai fasilitas ruangan yang diperlukan, sesuai standar yang ditentukan di RSUD dr. Doris Sylvanus. Selain itu, untuk pemerataan dan mendekatkan akses fasilitas pelayanan kesehatan, Pemprov Kalteng saat ini juga tengah membangun Rumah Sakit Umum Daerah Kelas B di Hanau, Kabupaten Seruyan.
Disamping itu, Pemprov Kalteng juga telah melakukan kerja sama dengan beberapa Perguruan Tinggi Negeri terkemuka, dalam rangka menyediakan dan mengembangkan SDM Tenaga Kesehatan melalui pendidikan lanjutan, untuk memenuhi kebutuhan Dokter Spesialis, Sub Spesialis/Konsultan dan Perawat Spesialis.
Pada kesempatan tersebut, Edy mengajak bersama-sama giatkan Gerakan Masyarakat Hidup Sehat atau GERMAS, sebagai upaya promotif dan preventif, untuk meningkatkan kesadaran masyarakat berperilaku sehat.
Baca Juga : Staf Ahli Bupati Seruyan Buka Pertemuan Koordinasi Lokus Germas Kabupaten Seruyan
Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan Prov. Kalteng Suyuti Syamsul saat membacakan laporan tertulis Sekda Prov. Kalteng mengatakan Penandatanganan naskah Kesepakatan Bersama Pengampuan Layanan Prioritas di Kalteng yang dilaksanakan pada hari ini merupakan implementasi dari Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 13 Tahun 2022 Tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 21 Tahun 2020 Tentang Rencana Strategis Kementerian Kesehatan Tahun 2020-2024.
Melalui kesepakatan bersama ini diharapkan Rumah Sakit di daerah bisa menangani penyakit utama seperti stroke, jantung, kanker dan penyakit lainnya, dibantu oleh RS Pengampu. Dengan demikian para pasien bisa ditangani di daerah sehingga tidak perlu berobat atau dirujuk ke luar kabupaten/kota atau keluar provinsi.
Discussion about this post