Kaltengtoday.com, Palangka Raya – Keterlibatan anggota dewan dalam proses kampanye di tegaskan Ketua Sementara DPRD Palangka Raya, Khemal Nasery bahwa tidak akan mengganggu pelayanan publik.
“Kalau anggota dewan itu tidak perlu mengajukan cuti pada saat terlibat dalam kampanye di pemilihan kepala daerah (Pilkada) 2024 ini,” ucapnya, Senin (23/9/2024).
Baca Juga : Â KPU Kabupaten Katingan Tetapkan Tiga Paslon Bertarung di Pilkada 20124
Anggota DPRD, menurutnya bekerja sesuai dengan jadwal yang telah disusun oleh badan musyawarah, sehingga pihaknya akan mengacu dengan jadwal yang telah ditetapkan. Maka dari itu jua, pelayanan yang diberikan kepada masyarakat akan tetap sama tanpa adanya unsur pilkada di dalamnya.
“Tentu meskipun kami turut dalam pendukung salah satu pasangan calon, tetapi hal ini tidak akan mengganggu kinerja dan pelayanan kepada masyarakat,” tuturnya.
Politisi Partai Golkar ini menambahkan, saat ini pihaknya fokus dalam berbagai agenda dewan, seperti menggodok rancangan perubahan APBD Tahun 2024, hingga pembentukan alat kelengkapan dewan.
Baca Juga : Â KPU Menetapkan Daftar Pemilih Tetap Pilkada Kapuas 2024
“Kami bekerja dengan profesional, karena tentu masyarakat menunggu kinerja kami sebagai wakil dari mereka. Kami tidak ingin mengecewakan amanah yang telah diberikan,” ungkapnya.
Namun, ia mengimbau kepada seluruh masyarakat agar dapat menjalani pesta demokrasi secara sukacita dan sukacita, agar selama pelaksanaan pilkada 2024 tidak terjadi adanya kegaduhan antar masyarakat hanya karena berbeda pilihan pemimpin.
“Kita ramaikan pilkada ini dengan bersama-sama menjaga keamanan dan ketertiban, jangan sampai terjadi perkelahian. Tentu kita semua ingin pilkada ini menciptakan pemimpin yang adil dan amanah bagi seluruh masyarakat,” tutupnya.[Red]
Discussion about this post