kaltengtoday.com, – Pulang Pisau, – Guna mendukung dan memaksimalkan Program Food Estate, Pemerintah Daerah Kabupaten Pulang Pisau melalui Dinas Pertanian menggelar sosialisasi rekomendasi perlindungan lahan pertanian pangan berkelanjutan atau LP2B.
Kegiatan yang dilaksanakan di Aula Bappeda, Senin (13/6) dibuka Bupati Pulang Pisau Pudjirustaty Narang didampingi Sekda Toni Harisinta, Kadis Pertanian Slamet Untung Riyanto dan diikuti oleh para pelaku kebijakan pemerintah terhadap pengembangan program ketahanan pangan nasional, Camat dan Gopoktan.
Baca juga : Pemkab Pulang Pisau Gelar Rakor Pengendalian Karhutla
Dihadapan peserta, Bupati Pulang Pisau Pudjirustaty Narang menegaskan bahwa kepada para Camat agar memastikan lahan yang digunakan dalam perluasan Food Estate harus clean dan clear. Hal tersebut, kata Taty sapaan akrab Bupati, dimaksudkan agar setiap kegiatan yang dilakukan dilapangan tidak menuai permasalahan yang merugikan masyarakat setempat.
Selain itu, kata Bupati, pemetaan lahan pertanian dan perkebunan harus benar-benar atas hasil kajian yang mendalam agar nilai manfaat akhir adalah untuk kemakmuran masyarakat itu sendiri, terlebih memperhatikan kepentingan masyarakat lokal didaerah masing-masing.
Baca juga : Dishub Pulang Pisau Kejar Target PAD 800 Juta
“ Saya hanya menegaskan kepada camat agar dalam memberikan rekomendasi lahan pertanian harus benar-benar clear and clean, bisa membedakan lahan pertanian dan perkebunan. Ini harus dipahami dan jangan sampai lahan pertanian digunakan untuk perkebunan seperti perluasan lahan sawit dan lainnya,” tegas Taty.[BS]
Discussion about this post