kaltengtoday.com, Pulang Pisau – Dangka sosialisasi dan aktivasi aplikasi identitas kependudukan digital (IKD), Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Pulang Pisau melakukan jemput bola ke kantor satuan organisasi perangkat daerah (SOPD) di lingkungan Pemkab setempat.
Kepala Disdukcapil Bakhzar Efendi melalui Kepala Bidang Pengelolaan Informasi, Administrasi Kependudukan dan Pemanfaatan Data, Heri Setiawan mengatakan kegiatan jemput bola aktivasi Identifikasi Kependudukan Digital atau IKD mulai disosialisasikan ke SOPD dan kecamatan-kecamatan dilingkungan Pemkab Pulang Pisau.
Baca Juga : Â Disdukcapil Mulai Menerapkan IKD Menuju Era Digitalisasi
” Kita sudah mulai jemput bola aktivasi IKD di Kantor PUPR, Inspektorat, dan DP3AP2KB. Selanjutnya akan melakukan ke OPD lainnya, ” katanya.
” Nah, tahap awal ini aktivitas IKD dimulai untuk semua aparatur sipil negara (ASN) di lingkup Pemkab Pulang Pisau, tenaga kontrak, dan perangkat desa, “ kata Heri Setiawan, Senin (26/6/2023) sembari menambahkan bahwa setelah selesai sosialisasi dan aktivasi di kantor OPD dan Instansi Vertikal baru akan melaksanakan kepada masyarakat umum.
Baca Juga : Â Identitas Kependudukan Digital (IKD), Satu Contoh Transformasi Dari Era Konvensional
Heri berharap kepada OPD yang ada di Lingkungan Pemkab Pulang Pisau mendukung penuh kegiatan tersebut, dengan menyiapkan diri dan perlengkapan yang dibutuhkan agar mempermudah pihaknya dalam melakukan aktivasi IKD. Seperti ponsel android, email yang aktif dan nomor handphone yang digunakan.
” Kita juga membuka layanan aktivasi IKD di kantor Dukcapil Pulang Pisau. Jadi kepada masyarakat yang akan melakukan aktivasi IKD bisa datang ke kantor Dukcapil pada jam kerja dengan membawa diri dan perlengkapan yang dibutuhkan seperti ponsel android, email yang aktif dan nomor handphone yang agar mempermudah dalam melakukan aktivasi IKD, ” pungkasnya [Red]
Discussion about this post