kaltengtoday.com, Palangka Raya – Ramainya kasus dugaan penistaan situs agama yang dilakukan warga Kabupaten Barito Utara, di Padmasana yang berada di Kelurahan Tangkiling, Kota Palangka Raya, mendapat tanggapan dari tokoh agama Hindu Kaharingan.
Sebelumnya, viral di media sosial potongan video yang menunjukkan seorang wanita menaiki pura yang menjadi tempat persembahyangan bagi umat hindu Kaharingan. Diketahui, video tersebut dibuat pada November 2022 lalu.
Ketua Majelis Daerah Agama Hindu Kaharingan (MD-AHK) Kota Palangka Raya, Parada mengatakan, jika pihaknya sangat keberatan dengan apa yang dilakukan oknum masyarakat tersebut.
Baca Juga : Dugaan Penistaan Situs Agama, Polresta Palangka Raya Lakukan Pendalaman
Pihaknya juga sudah melaporkan kejadian itu ke kepolisian, baik Polda Kalteng maupun Polresta Palangka Raya.
“Kami keberatan dan itu sudah sangat menghina. Sebagai umat Hindu Kaharingan merasa dilecehkan. Tempat ritual kami dilecehkan oleh oknum masyarakat tersebut,” katanya, pada saat dikonfirmasi, Rabu 7 Juni 2023.
Dijelaskannya, oknum warga tersebut menaiki dan duduk di tempat persembahyangan pura integrasi, yakni pura penggabungan kaharingan dengan hindu.
”Itu simbol keagamaan dan tempat kita ritual dan tempat upacara, itu tempat suci kita. Nah tempat suci itu dibuat seperti itu, makanya itu sangat melecehkan,” tegasnya.
Baca Juga : Solid Bergerak, Pemuda dan Mahasiswa Hindu Rayakan Dharma Santi Nyepi Tahun Baru Saka 1945Provinsi Kalteng
Lebih lanjut Parada berharap, agar kepolisian dapat segera menindaklanjuti kasus tersebut, sehingga meredam hingga tidak terjadi hal-hal tak diinginkan.
”Pemuda-pemuda kita sudah sangat bergerak. Dan pelecehan itu sudah diketahui dunia bukan hanya Indonesia. Penganut-penganut hindu di dunia ikut prihatin atas hal tersebut. Mereka mengancam. Saya tegaskan bahwa di lokasi itu tidak sembarang orang yang masuk. Apalagi perempuan yang lagi “dapat” dan itu tidak boleh masuk,” pungkasnya [Red]
Discussion about this post