Kaltengtoday.com, Palangka Raya – Tudingan miring yang dilayangkan Ketua Dewan Pimpinan Daerah Partai Solidaritas (DPD PSI) Kapuas, Ketua DPD PSI Barito Utara, dan Ketua DPD PSI Barito Timur melalui media massa yang ditujukan ke Ketua Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) PSI Provinsi Kalteng, Pancani Gandrung dianggap sangat merugikan internal partai besutan Ketua Umum Kaesang Pangarep tersebut.
Hal ini disampaikan Sekretaris DPW PSI Kalteng, Kisno Hadi termasuk tudingan serius. Dan, menurutnya apa yang disampaikan oleh beberapa pengurus daerah PSI itu bersifat sepihak dan tidak berdasar.
Sebab, pihaknya menilai Ketua DPW PSI Kalteng, Pancani Gandrung sudah banyak membantu dalam proses verifikasi faktual, hingga biaya pemberkasan para Calon Anggota Legislatif (Caleg) pada Pemilihan Umum (Pemilu) serentak 2024 beberapa waktu lalu.
“Tudingan tersebut sepihak dan tidak berdasar, sebab selama ini Ketua DPW justru sudah membantu DPD terutama saat verifikasi faktual, pembiayaan hingga pemenuhan pemberkasan Caleg,” ujar Kisno Hadi kepada awak media, Senin (11/3/2024).
Ia membeberkan, DPW PSI Kalteng memperoleh SK DPP Maret 2022, artinya hanya dalam waktu kurang lebih 1,5 tahun. Akan tetapi, suara PSI di Kalteng meningkat 200 persen lebih dan mendapatkan 3 kursi. Tak hanya itu pihaknya telah mempersiapkan DPD yang kosong dan telah mengurus verifikasi administrasi maupun faktual.
Lebih lanjut dia mengungkapkan, DPW PSI tidak ikut campur dalam penetapan nomor urut di daerah. Dan, semua itu dapat dilihat komposisi nomor urut para Caleg.
Baca Juga : Muhammad Syauqie Sampai Terima Kasih ke Masyarakat Atas Naiknya Raihan Suara di Pemilu
“Bisa dilihat caleg nomor urut 1 Dapil 1 adalah Martinus sendiri selaku Ketua DPD, nomor urut 1 di Dapil 2 adalah istrinya, dan nomor urut 1 di Dapil 3 adalah keponakannya,” tuturnya.
Selain itu, menurutnya, di Kapuas dan Barito Utara, DPD tidak mampu memenuhi daftar caleg di seluruh Dapil, DPW kemudian membantu membiayai pemberkasan caleg sehingga seluruh dapil ada calegnya.
Sementara itu, terkait pengaturan saksi dan pembuatan mandat saksi oleh DPW, menurut Kisno Hadi bukan pengambilalihan dan intervensi tetapi melaksanakan instruksi DPP berdasarkan surat instruksi No. 003/INS/DPP/2003 tanggal 8 Januari 2024.
“Khusus di Barito Timur, Martinus sendiri yang menelpon saya tanggal 9 Februari menyampaikan menarik semua saksinya dan tidak terlibat bertugas di TPS, ia memilih berkonsentrasi di Caleg saja. Berdasarkan pleno KPU kabupaten ataupun kota, PSI di Kalteng memperoleh 3 kursi, 1 di Barito Timur dan 2 di Kota Palangka Raya. Kegagalan caleg lainnya sebaiknya tidak menyalahkan orang lain terlebih Ketua DPW,” tegasnya.
Pihaknya mengapresiasi atas kinerja Ketua DPW PSI dan seluruh jajaran pengurus dan kader yang telah berjuang dan bekerja keras.
“Ketua DPW dan jajaran prinsipnya sudah membantu DPD, dan berterimakasih kepada seluruh DPD serta caleg seluruh tingkatan yang sudah bekerja keras mengikuti proses pemilu, sembari memohon doa agar suara partai di tingkat pusat memenuhi PT 4 persen,” teragnya.
Kisno Hadi beserta pengurus, kader tingkat daerah menganggap kepemimpinan Pancani Gandrung layak diacungi jempol melanjutkan kepemimpinan untuk mewujudkan kesejahteraan keadilan masyarakat di Kalteng.
Baca Juga : Polresta Palangka Raya Terus Jaga Kondusifitas Tahapan Pemilu
“Kepemimpinan sist Pancani sudah sangat berhasil. Ini berbeda saat sebelumnya di Perindo, sudah 7 tahun menjadi Ormas baru menjadi partai, sehingga mempersiapkannya sangat panjang dan banyak waktu untuk kerja makanya bisa mencapai 11 kursi di bawah kepemimpinan ibu pancani. Sebab itu tidak bisa dibandingkan antara kepemimpinan di partai yang sekarang dengan sebelumnya,” ungkapnya.
Adapun tudingan sepihak dan kegaduhan internal yang dilakukan Ketua DPD tersebut dinilai pihaknya sudah merugikan partai sebab proses pemilu belum selesai, bahkan di saat partai sedang berkonsentrasi dan fokus mau mengikuti pleno di tingkat pusat, sehingga diminta kepada DPP untuk mengambil tindakan dan memberi sanksi terhadap Ketua DPD tersebut.[Red]
Discussion about this post